Aturan Sekolah Tatap Muka 100 Persen di Surabaya, DPRD: Guru Masih Salah Paham
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 06 Jan 2022 10:34 WIB
selalu.id - Sesuai SKB 4 menteri terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Komisi D menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pemerintah Kota Surabaya serta instansi yang terkait. Ini sebagai langkah untuk persiapan PTM mencegah dampak kesehatan siswa dan guru.
"Kita tadi hearing pelaksanaan PTM jadi ada dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dari perkumpulan sekolah swasta dan PGRI juga ada epidemolog dokter Windhu,"ujar Sekeretaris Komisi D, Akmarawita Kadir pada Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Akmara menyampaikan, PTM terbatas memang harus dilaksanakan. Mengingat psikologis anak-anak tidak terlalu baik, sebab, terlalu lama melakukan sekolah daring.
"Yang dimaksud 100 persen PTM itu ternyata memang banyak yang belum tahu. Baik itu orang tua maupun guru yang masih salah paham," kata dia.
Akmara pun menerangkan bahwa PTM 100 persen tersebut yang dimaksud bukanlah siswanya melainkan kapasitas ruangan yang tidak boleh 100 persen masuk.
"Misalnya kapasitas ruangan itu kecil. Jadi harus separuhnya terkecuali kalau misal rumbel itu 32, jadi harus minimal kapasitas ruangan yang mumpuni," jelasnya.
Lebih lanjut, Akmara menjelaskan, artinya PTM 100 persen kapasitas ruangan tersebut sudah terkendali. Maka, jumlahnya akan ditambah lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruf mengatakan, nantinya PTM 100 persen ini akan dilakukan evaluasi secara bertahap, sembari melihat perkembangan Covid-19 di Surabaya.
"Jadi 50 persen dulu ini kita jalani. Terus kita evaluasi baik kondisi perkembangan penyebaran virus maupun kondisi anak didik kita. Evaluasinya 3 bulan sekali," kata Yusuf,
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Setelah 50 persen itu, nantinya pihaknya akan menaikan menjadi 75 persen sampai PTM 100 persen. Menurutnya 100 persen itu bukanlah jumlah siswa melainkan kapasitas bangku yang nantinya jarak sekitar 1 meter.
"Jadi 100 persen itu dari kapasitas, bukan jumlah siswa. Nah, nanti kita sampaikan ke teman-teman kepala sekolah dan nanti kita siapkan tahapannya sembari kita evaluasi,"jelasnya.
Yusuf mengaku yang perlu diwaspadai adalah jam kosong, karena selama PTM 100 persen, pihaknya berencana menerapkan waktu belajar 6 jam.
"Para siswa tidak boleh keluar dan berkerumun, tidak boleh makan bersama-sama, hingga tidak boleh ada jam kosong," kata Yusuf.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Dinas Pendidikan nanti akan mensosialisasikan kepada para wali murid sesuai dengan tahapan dan hasil evaluasi. Termasuk izin orang tua juga menjadi syarat siswa dalam mengikuti PTM 100 persen.
"Kami juga membuka ruang konsultasi selama penerapan secara bertahap (PTM)," ujarnya.
Selain itu Yusuf juga akan melakukan asesmen ulang kepada sekolah yang akan mengikuti PTM 100 persen. Asesemen meliputi prokes, kapasitas ruangan hingga Vaksinasi.
Hingga saat ini sekolah yang mengikuti PTM dari masing-masing jenjang ada 647 untuk jenjang SD, 302 untuk jenjang SMP, 52 jenjang SMA, 145 untuk jenjang MI, dan 29 untuk jenjang MTs. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi