Rabu, 26 Mar 2025 18:15 WIB

Usai Atap Ambrol, DPRD Surabaya Desak Pemkot Selamatkan Gedung Setan

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Des 2024 13:23 WIB
Gedung Setan

Gedung Setan

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id – Insiden ambrolnya atap Gedung Setan di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Selasa (17/12/2024) kemarin, menjadi sorotan serius DPRD Kota Surabaya.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, William Wirakusuma meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bertindak tegas dalam menangani penghuni dan melestarikan gedung bersejarah ini.

“Gedung ini bukan hanya tempat tinggal warga, tetapi juga bagian dari sejarah Surabaya. Pemkot harus memastikan penghuni yang membutuhkan perhatian khusus, seperti lansia dan warga luar daerah, mendapat solusi terbaik. Mereka yang bukan warga Surabaya sebaiknya dipulangkan ke daerah asal,” ujar William, Kamis (19/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya melestarikan Gedung Setan yang dulunya merupakan bekas kantor Gubernur VOC. Gedung ini dinilai memiliki potensi sebagai situs sejarah dan daya tarik wisata edukatif.

“Sayang sekali jika gedung bersejarah seperti ini dibiarkan hancur. Pemkot perlu segera menelusuri status kepemilikan gedung ini dan merencanakan revitalisasi agar bisa dijadikan monumen bersejarah,” tambahnya.

Gedung Setan, yang selama ini dihuni secara turun-temurun oleh sejumlah keluarga, kini menjadi perhatian tidak hanya karena kondisi fisiknya yang memprihatinkan, tetapi juga karena potensi masalah sosial yang timbul dari keberadaan para penghuninya.

William menegaskan bahwa Pemkot harus mendata penghuni secara menyeluruh dan memberikan perhatian lebih kepada warga ber-KTP Surabaya.

“Pemkot harus memberikan program relokasi atau bantuan sosial untuk warga asli Surabaya, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, revitalisasi Gedung Setan juga dianggap penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. “Gedung ini memiliki nilai sejarah yang tinggi. Jika dipulihkan, gedung ini bisa menjadi ikon kota dan daya tarik wisata baru,” kata William.

Sebelumnya, Camat Sawahan, Amiril Hidayat, menyebut Gedung Setan bukan merupakan aset Pemkot, melainkan milik pribadi. Namun, Pemkot telah mengambil langkah cepat dengan mengevakuasi 60 jiwa dari 18 kepala keluarga ke Balai RW setempat.

“Kondisi gedung sangat rapuh, dan atap yang jebol membuatnya makin berbahaya. Semua penghuni sudah dievakuasi, dan tidak ada korban jiwa,” jelas Amiril.

Ia menegaskan bahwa perbaikan bangunan menjadi tanggung jawab pemilik, namun Pemkot akan membantu dalam hal penanganan awal. Sementara itu, solusi tempat tinggal sementara juga sedang dicarikan bagi para warga terdampak.

“Untuk warga yang tidak punya keluarga di Surabaya, kami akan mencari alternatif lain agar mereka tetap aman dan memiliki tempat tinggal layak,” pungkasnya.

Baca Juga: Penghuni Gedung Setan Minta Pindah ke Rusun, Ini Tanggapan Wali Kota Eri

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading