Kamis, 03 Sep 2026 16:51 WIB

Begini Cerita Soal Proyek Tambahan di Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Des 2024 12:37 WIB
Gedung baru DPRD Surabaya
Gedung baru DPRD Surabaya

selalu.id - Proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya kembali disoal senyampang dengan munculnya aksi dari LSM yang menyebut adanya dugaan korupsi.

Beberapa hal yang disoal terkait proyek tersebut, salah satunya adalah adanya dua jenis pengerjaan yakni paket satu tahun serta multiyears. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan atas permintaan Sekretariat DPRD atau Sekwan dan fraksi-fraksi secara keseluruhan.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

“Kesepakatan bersama menentukan siapa yang menempati lantai tertentu hingga kebutuhan penyesuaian ruang. Awalnya interior disiapkan untuk anggota dewan tanpa mempertimbangkan kebutuhan fraksi, karena fraksi baru terbentuk setelah pemilu,” ujar Iman, kepada Selalu.id, Minggu (15/12/2024).

Iman juga menambahkan bahwa proses penyesuaian ini memerlukan adendum pekerjaan. Sebab, itu ada perubahan penyesuaian tersebut.

“Perubahan ini membutuhkan penyesuaian, termasuk pembagian kursi fraksi. Misalnya, PDIP memiliki anggota terbanyak dan Golkar ada tambahan dan macam-macam waktu itu, Jadi diskusi terkait ini cukup panjang,” jelasnya.

Iman juga mengungkapkan adanya perbedaan kewenangan antara Komisi A dan Komisi C dalam pembahasan proyek ini. Awalnya, proyek berada di bawah Komisi C, tetapi kemudian beralih ke Komisi A yang dianggap memiliki kewenangan dalam pengaturan fraksi.

“Komisi A itu mitra sekretariat dewan, dan mereka yang menentukan pengaturan kursi fraksi, karena fraksi terdiri dari gabungan partai,” jelas Iman.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni yang saat itu baru menjabat anggota dewan pada 2019, mengaku bahwa dirinya tidak menahu dalam pembahasan penambahan ruang tersebut.

“Sejak saya dilantik pada 2019, ruangan untuk Fraksi Golkar sudah tersedia di lantai 4. Meski kursi kami bertambah dari 4 menjadi 5 setelah Pemilu 2019, namun begitu kami dilantik ruangan itu sudah tersedia,” kata Arif Fathoni, saat dihubungi.

Diketahui, proyek gedung baru DPRD Surabaya tersebut di jaman kepimpinan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang saat itu sebagai ketua DPRD Surabaya 2014-2019. Kasus ini sempat dilaporkan pada 2020 ke Kejari Surabaya, diduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

Menanggapi itu, Iman yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan ini mengakui, dirinya sudah memberikan penjelasan terkait proses kronologis pembangunan gedung baru DPRD kepada Kejari dan Kejati.

“Udah pernah diperiksa sama Kejari dan Kejati juga sama polrestabes. Udah saya berikan data. Terkait proses dan kronologis pelaksanaan pekerjaan,” ungkap Iman.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Iman pun menjelaskan pembangunan proyek itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahun 2017–2018, dilakukan pembangunan gedung secara fisik oleh kontraktor PT Tiara Multi Teknik dengan nilai kontrak sekitar Rp54 miliar.

Gedung tujuh lantai tersebut selesai sesuai kontrak multiyears dan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahap ini, gedung dibangun tanpa interior.

Selanjutnya, pada tahun 2019, Pemkot melelang kembali proyek untuk melengkapi interior gedung. Lelang ini dimenangkan oleh PT Telaga Pasir Kuta dengan nilai kontrak sekitar Rp8,2 miliar.

“Ini adalah dua proyek yang berbeda dengan kontrak terpisah, bukan lanjutan multiyears,” kata Iman.

Terkait temuan BPK atas kelebihan pembayaran sebesar Rp50 juta pada pembangunan fisik tahap pertama, Iman memastikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

“BPK sudah memeriksa seluruh proses, dan pengembalian kelebihan pembayaran telah diselesaikan pada April 2019,” tegasnya.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Iman juga membantah anggapan bahwa ada tumpang tindih anggaran antara pembangunan gedung DPRD, masjid, dan basement di sekitar Balai Pemuda. Ia menegaskan bahwa masing-masing proyek memiliki anggaran dan kontrak yang terpisah.

“Pembangunan basement dan masjid bukan bagian dari proyek gedung DPRD. Tidak ada penambahan anggaran dari kontrak awal untuk gedung DPRD,” jelasnya.

Menanggapi isu pelanggaran aturan terkait pelaksanaan kontrak multiyears, Iman menjelaskan bahwa semua tahapan sudah sesuai aturan. Kontrak multiyears berlaku untuk pembangunan fisik 2017–2018, sementara pekerjaan lanjutan untuk interior dilaksanakan melalui lelang baru pada 2019.

“Multiyearsnya ada satu, yang tahun 2017-2018 itu hanya bangun gedungnya saja. Itu selesai dulu diperiksa BPK. Baru kita pararel untuk pengerjaan interior dan conenecting interiornya (gedung baru ke gedung lama). Jadi kontrak terpisah bukan multiyears lanjutan,” tegasnya.

“Aturannya jelas, single year atau multiyears bergantung pada kebutuhan proyek. Semua pekerjaan yang melewati tahun anggaran dikenai denda sesuai ketentuan,” ujarnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.