Sabtu, 28 Feb 2026 04:15 WIB

Begini Cerita Soal Proyek Tambahan di Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 15 Des 2024 12:37 WIB
Gedung baru DPRD Surabaya
Gedung baru DPRD Surabaya

selalu.id - Proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya kembali disoal senyampang dengan munculnya aksi dari LSM yang menyebut adanya dugaan korupsi.

Beberapa hal yang disoal terkait proyek tersebut, salah satunya adalah adanya dua jenis pengerjaan yakni paket satu tahun serta multiyears. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Bangunan dan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Surabaya, Iman Krestian, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan atas permintaan Sekretariat DPRD atau Sekwan dan fraksi-fraksi secara keseluruhan.

Baca Juga: Jam Operasional Puskesmas di Surabaya Selama Ramadan, Bapak-Ibu Wajib Catat

“Kesepakatan bersama menentukan siapa yang menempati lantai tertentu hingga kebutuhan penyesuaian ruang. Awalnya interior disiapkan untuk anggota dewan tanpa mempertimbangkan kebutuhan fraksi, karena fraksi baru terbentuk setelah pemilu,” ujar Iman, kepada Selalu.id, Minggu (15/12/2024).

Iman juga menambahkan bahwa proses penyesuaian ini memerlukan adendum pekerjaan. Sebab, itu ada perubahan penyesuaian tersebut.

“Perubahan ini membutuhkan penyesuaian, termasuk pembagian kursi fraksi. Misalnya, PDIP memiliki anggota terbanyak dan Golkar ada tambahan dan macam-macam waktu itu, Jadi diskusi terkait ini cukup panjang,” jelasnya.

Iman juga mengungkapkan adanya perbedaan kewenangan antara Komisi A dan Komisi C dalam pembahasan proyek ini. Awalnya, proyek berada di bawah Komisi C, tetapi kemudian beralih ke Komisi A yang dianggap memiliki kewenangan dalam pengaturan fraksi.

“Komisi A itu mitra sekretariat dewan, dan mereka yang menentukan pengaturan kursi fraksi, karena fraksi terdiri dari gabungan partai,” jelas Iman.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni yang saat itu baru menjabat anggota dewan pada 2019, mengaku bahwa dirinya tidak menahu dalam pembahasan penambahan ruang tersebut.

“Sejak saya dilantik pada 2019, ruangan untuk Fraksi Golkar sudah tersedia di lantai 4. Meski kursi kami bertambah dari 4 menjadi 5 setelah Pemilu 2019, namun begitu kami dilantik ruangan itu sudah tersedia,” kata Arif Fathoni, saat dihubungi.

Diketahui, proyek gedung baru DPRD Surabaya tersebut di jaman kepimpinan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang saat itu sebagai ketua DPRD Surabaya 2014-2019. Kasus ini sempat dilaporkan pada 2020 ke Kejari Surabaya, diduga adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.

Menanggapi itu, Iman yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengerjaan ini mengakui, dirinya sudah memberikan penjelasan terkait proses kronologis pembangunan gedung baru DPRD kepada Kejari dan Kejati.

“Udah pernah diperiksa sama Kejari dan Kejati juga sama polrestabes. Udah saya berikan data. Terkait proses dan kronologis pelaksanaan pekerjaan,” ungkap Iman.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Buka Posko THR 2026, Begini Cara Membuat Laporannya

Iman pun menjelaskan pembangunan proyek itu dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahun 2017–2018, dilakukan pembangunan gedung secara fisik oleh kontraktor PT Tiara Multi Teknik dengan nilai kontrak sekitar Rp54 miliar.

Gedung tujuh lantai tersebut selesai sesuai kontrak multiyears dan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada tahap ini, gedung dibangun tanpa interior.

Selanjutnya, pada tahun 2019, Pemkot melelang kembali proyek untuk melengkapi interior gedung. Lelang ini dimenangkan oleh PT Telaga Pasir Kuta dengan nilai kontrak sekitar Rp8,2 miliar.

“Ini adalah dua proyek yang berbeda dengan kontrak terpisah, bukan lanjutan multiyears,” kata Iman.

Terkait temuan BPK atas kelebihan pembayaran sebesar Rp50 juta pada pembangunan fisik tahap pertama, Iman memastikan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan ke kas daerah.

“BPK sudah memeriksa seluruh proses, dan pengembalian kelebihan pembayaran telah diselesaikan pada April 2019,” tegasnya.

Baca Juga: Viral Surat Ketua LPMK Manukan Wetan Surabaya Minta THR, DPRD Desak Evaluasi

Iman juga membantah anggapan bahwa ada tumpang tindih anggaran antara pembangunan gedung DPRD, masjid, dan basement di sekitar Balai Pemuda. Ia menegaskan bahwa masing-masing proyek memiliki anggaran dan kontrak yang terpisah.

“Pembangunan basement dan masjid bukan bagian dari proyek gedung DPRD. Tidak ada penambahan anggaran dari kontrak awal untuk gedung DPRD,” jelasnya.

Menanggapi isu pelanggaran aturan terkait pelaksanaan kontrak multiyears, Iman menjelaskan bahwa semua tahapan sudah sesuai aturan. Kontrak multiyears berlaku untuk pembangunan fisik 2017–2018, sementara pekerjaan lanjutan untuk interior dilaksanakan melalui lelang baru pada 2019.

“Multiyearsnya ada satu, yang tahun 2017-2018 itu hanya bangun gedungnya saja. Itu selesai dulu diperiksa BPK. Baru kita pararel untuk pengerjaan interior dan conenecting interiornya (gedung baru ke gedung lama). Jadi kontrak terpisah bukan multiyears lanjutan,” tegasnya.

“Aturannya jelas, single year atau multiyears bergantung pada kebutuhan proyek. Semua pekerjaan yang melewati tahun anggaran dikenai denda sesuai ketentuan,” ujarnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Upaya Gerakkan UMKM, Walikota Mojokerto Ning Ita Buka Pasar Takjil Ramadan 1447 H

Selain menjadi pusat kuliner Ramadan, Pasar Takjil Ketidur juga menjadi wadah kreasi seni masyarakat.

DPRD Jatim Bagikan Ribuan Paket Takjil saat Hujan Deras di Surabaya

Ali Kuncoro mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tujuh agenda sosial dan keagamaan rutin yang disusun setiap tahun di bulan suci Ramadan.

Alasan di Balik Izin Indomaret-Alfamart yang Distop

Menkop Ferry menegaskan dominasi ritel modern di desa hanya akan membuat perputaran uang lari ke pusat, bukan menyejahterakan warga setempat.

Momen Bunda PAUD Kapasan Surabaya Berbagi Takjil pada Warga

Kegiatan pembagian takjil ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian antarsesama sekaligus mempererat silaturahmi.

PKB Jatim Targetkan Muscab di 38 Kabupaten-Kota Rampung Akhir Tahun 2026

Kegiatan ini akan digencarkan mulai April hingga Juli mendatang pasca rampungnya kepengurusan Dinas Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Jatim periode saat ini.

Desas-desus Izin Indomaret dan Alfamart Distop, Benarkah?

Menkop Ferry mengatakan banyak kepala daerah yang akan melakukan moratorium karena adanya potensi pelanggaran izin pendirian gerai baru ritel modern.