Jumat, 04 Sep 2026 22:24 WIB

Desas-desus Izin Indomaret dan Alfamart Distop, Benarkah?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 27 Feb 2026 15:58 WIB
Indomaret dan Alfamart. (Dok. TikTok @lianaoktavia).
Indomaret dan Alfamart. (Dok. TikTok @lianaoktavia).

selalu.id - Beredar kabar pemerintah daerah (Pemda) menyetop izin Indomaret dan Alfamart, juga pembukaan gerai baru ritel modern. Informasi ini sebelumnya diungkap oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.

Lantas, benarkah kabar tersebut?

Baca Juga: Tanggapi Moratorium Pendirian Indomaret dan Alfamart, Apindo: Baru Wacana Pak Menteri Saja

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Solihin mengatakan sudah mendengar kabar akan adanya moratorium oleh kepala daerah terhadap izin pembukaan gerai baru ritel modern. 

Ia menegaskan tetap mengedepankan regulasi atau aturan yang ada di daerah tersebut.

"Kalau ada moratorium ya kita gak buka. Namanya aturan dong, kalau misalkan ada daerah yang mau akan moratorium, ya kita gak akan buka gerai baru," jelasnya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Solihin telah memperingati kepada anggotanya untuk membuka gerai baru sesuai dengan aturan yang berlaku di daerah masing-masing.

"Saya saat ini fokus terhadap wilayah yang memang mengizinkan kita buka gerai baru. Saya sudah minta ke seluruh anggota Aprindo, ya silahkan membuka gerai baru di satu daerah yang bisa diurus perizinannya, kita selalu menjadi pengusaha yang taat terhadap aturan," tegasnya.

Solihin menegaskan kepada anggotanya untuk selalu taat terhadap aturan di mana gerai itu berdiri.

Baca Juga: Alasan di Balik Izin Indomaret-Alfamart yang Distop

Indomaret dan Alfamart mungkin terlihat selalu berdekatan yang memiliki banyak persamaan. Namun, keduanya mengakui bahwa mereka memiliki keunggulannya masing-masing. 

Ada yang mengusung keunggulan dari segi harga lebih murah, kapasitas toko lebih luas, pelayanan lebih ramah atau kenyamanan suasana.

"Karena itu kepada anggota kami, saya selalu mengingatkan, taati aturan yang berlaku di daerah tersebut," paparnya.

Sebelumnya, Menkop Ferry mengungkapkan ada beberapa kepala daerah yang akan melakukan moratorium terhadap izin pembukaan gerai baru ritel modern.

Baca Juga: Bobol Indomart, Maling Tertangkap dengan 400 Slop Rokok di Atas Plafon

"Kabar dari adanya moratorium (ritel modern), itu ada di pemerintah daerah ya, bukan dari kami di Kementerian Koperasi. Kami mendengar banyak, kepala-kepala daerah yang saya temui, mereka akan melakukan moratorium," jelasnya saat konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Ferry menambahkan, banyak kepala daerah yang akan melakukan moratorium karena adanya potensi pelanggaran izin pendirian gerai baru ritel modern.

"Mereka melihat ada pelanggaran-pelanggaran terhadap izin, sehingga mereka mempertimbangkan akan melaksanakan moratorium untuk membatasi keluarnya izin baru," katanya.

Meski begitu, pihaknya akan melakukan kajian terkait dengan keluhan para pelaku warung kelontong, terkait dampak dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007, di mana akibat kebijakan ini, ada pelonggaran pengajuan izin pembukaan ritel modern baru dan dapat mengancam eksistensi warung kelontong serta UMKM.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.