Selasa, 21 Jul 2026 14:33 WIB

Dua Pejabat PD Pasar Surya Korupsi, Eri Cahyadi: Laporan Tak Masuk Akal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 11 Des 2024 16:19 WIB
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membeberkan awal mula terungkapnya kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya yang menyeret dua pejabatnya sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan parkir yang diduga merugikan negara hingga Rp725 juta.

Menurut Eri, kecurigaan muncul saat ia memeriksa laporan keuangan PD Pasar. Dari situlah, dia mulai minta pertanggungjawaban hingga intruksi ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

"Saya lihat laporannya kok tidak masuk akal. Tidak mungkin pemasukan segitu kecil. Saya langsung minta pertanggungjawaban dari direktur dan menginstruksikan untuk melakukan pendampingan hukum bersama Kejari Tanjung Perak,” ujar Eri, saat konferensi pers, Selasa (10/12/2024).

Hasil pendampingan hukum tersebut akhirnya mengungkap adanya indikasi kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengelolaan parkir. “Ternyata, dari hasil MoU dengan kejaksaan, ditemukan kerugian negara sebesar Rp725 juta. Itu semua karena permintaan saya untuk menelusuri lebih jauh,” jelasnya.

Selain masalah parkir, Eri juga menyoroti dugaan penyalahgunaan sewa lapak pasar. Ia menginstruksikan agar lapak yang disewa tetapi tidak ditempati segera dialihkan kepada pedagang yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau ada lapak yang disewa tapi tidak ditempati, saya minta dibatalkan saja. Lapak itu harus diberikan kepada orang yang benar-benar memanfaatkannya,” tegas Eri.

Eri juga menekankan bahwa ia telah meminta jajaran PD Pasar untuk memperketat pengelolaan pasar. “Saya ingin semua pasar di bawah PD Pasar sudah terbangun dengan baik dan tidak ada lagi pedagang yang berada di luar area pasar. Itu target saya hingga 2026,” ujarnya.

Kejari Tanjung Perak menetapkan M Taufiqurrahman, mantan Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya periode 2019–2023, dan Masrur, Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar prosedur dalam perpanjangan izin pengelolaan parkir pada 2020–2023.

“Perpanjangan izin dilakukan tanpa evaluasi, kajian, atau negosiasi, meskipun mereka tahu prosedur itu tidak sesuai aturan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara.

Selain itu, ditemukan tunggakan pembayaran dari pengelola parkir selama tiga tahun, dan ada indikasi penggelapan dana yang seharusnya disetorkan ke kantor pusat.

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Baca Juga: Dalih Wali Kota Surabaya Eri soal Konten Sidaknya Disamakan dengan Armuji

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.