Senin, 09 Feb 2026 21:57 WIB

Kurangi Polusi, DPRD Surabaya Dorong Pembatasan Usia Operasional Truck

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Des 2024 11:19 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - Upaya pengurangan emisi karbon di Kota Surabaya kembali menjadi perhatian. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Ahmad Nurjayanto, mengusulkan pembatasan usia operasional truk yang beroperasi di Surabaya.

Langkah ini dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menjaga kualitas udara perkotaan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mendukung penuh usulan tersebut. Ia menyoroti langkah Pemkot Surabaya yang telah memulai transformasi penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik sebagai bentuk komitmen nyata untuk menjaga lingkungan.

“Transformasi ini menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya agar udara kota tetap bersih, sebagaimana yang dilakukan kota-kota kelas dunia lainnya. Perubahan iklim itu nyata, dan kita butuh tindakan konkret,” ujar Arif Fathoni, Senin (9/12/2024).

Fathoni menegaskan bahwa upaya pengurangan emisi tidak hanya dapat dilakukan melalui transformasi energi hijau, tetapi juga melalui penataan moda transportasi, termasuk truk yang beroperasi di jalanan kota.

Ia menyoroti pentingnya pembatasan usia operasional truk agar tidak menjadi penyumbang polusi dan kerusakan jalan di masa mendatang.

“Jika bus sudah memiliki batasan usia operasional, mengapa truk belum? Surabaya bisa menjadi pionir dalam hal ini. Langkah ini juga dapat menjadi masukan bagi pemerintah pusat untuk meninjau kembali regulasi terkait truk tua yang masih beroperasi di kota-kota besar,” jelasnya.

Fathoni menyoroti tingginya jumlah truk tua yang masih beroperasi di Surabaya, terutama di area seperti Jalan Margomulyo dan Kalianak. Truk-truk tersebut kerap kali membawa muatan berlebih, sehingga berpotensi merusak jalan.

Selain itu, masalah seperti patahnya as roda atau meletusnya ban vulkanisir sering menjadi penyebab kemacetan.

“Truk-truk tua ini tidak hanya menjadi faktor kemacetan, tetapi juga menciptakan polusi udara yang merugikan warga. Gas buang hitam pekat yang mereka hasilkan sangat mengganggu, terutama bagi pengendara motor,” tegas Fathoni.

Terkait uji kelayakan kendaraan (KIR), Fathoni menilai perlu dilakukan pengawasan lebih ketat, khususnya terkait emisi gas buang. Ia menyebut bahwa aturan yang ada saat ini hanya memberikan sanksi kepada pemilik truk yang tidak melakukan uji KIR secara berkala.

“Dalam hukum ada asas Contrarius Actus, yang artinya siapa yang menerbitkan izin harus mengawasi pelaksanaannya. Pemkot Surabaya memiliki kewenangan ini melalui uji KIR. Pengawasan ketat perlu dilakukan sambil menunggu regulasi lebih rinci, baik berupa perda maupun undang-undang,” katanya.

Fathoni juga mendorong adanya kerja sama antara Dinas Perhubungan Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan para pengusaha angkutan untuk membangun kesadaran bersama terkait pembatasan operasional truk tua.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal komitmen bersama untuk masa depan udara yang lebih bersih. Saya yakin para pengusaha akan memahami dan mendukung upaya ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Siapa yang Akan Jadi Tersangka?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diam-diam Presiden Prabowo Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo memberikan arahan langsung dari rapat yang berlangsung 3,5 jam.

Bupati Jember Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Menguatkan Ekonomi Berdaulat

HPN 2026 dinilai relevan dengan tantangan era digital yang menuntut jurnalisme adaptif tanpa meninggalkan nilai integritas dan profesionalisme.

Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi Digagalkan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan ke Ngawi.

Jelang Imlek, Salon di Surabaya Diserbu Pelanggan

Banyak masyarakat memilih untuk merapikan penampilan sebagai bentuk persiapan menyambut tahun baru, dengan tren gaya rambut yang semakin beragam dan bebas.

Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas, Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru

Alat-alat tersebut rencananya akan mulai tiba secara bertahap pada semester-II tahun 2026.

Khofifah Dirujak Netizen usai Mangkir di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim: Pedes Banget!

Tak banyak dari mereka, menyatakan kekhawatiran akan kemungkinan penyelidikan tidak berjalan transparan, hingga menginginkan proses hukum berjalan cepat.