Rabu, 26 Mar 2025 16:03 WIB

Andreas Pardede Angkat Bicara Soal Fenomena Kotak Kosong

  • Reporter : Ade Resty
  • | Senin, 02 Des 2024 14:01 WIB
Andreas Pardede

Andreas Pardede

selalu.id - Menyoal Pilkada 2024 yang diselenggarakan secara serempak diseluruh Indonesia, menjadi fenomena tersendiri bagi sejumlah kalangan. Khususnya mengenai Pilkada di Jatim yang didapati 5 daerah Kabupaten/Kota yang memiliki calon tunggal. Sehingga ditetapkannya Kolom (Kotak) Kosong sebagai pendamping pilihan calon tunggal tersebut.

Ini tentunya menjadi polemik tersendiri bagi beberapa kalangan kelompok masyarakat dalam menentukan pilihannya. Pilkada sendiri merupakan mekanisme kompetisi para kontestan untuk dipilih sebagai penyelenggara negara. Dalam kaitan ini, Kolom (Kotak) Kosong sebagai lawan Calon Tunggal bukanlah atau tidak dapat dikategorikan sebagai kontestan Pilkada.

Karena sejumlah alasan sebagai berikut ;
- Kotak Kosong bukanlah pasangan calon manusia yang bisa berkompetisi sebagaimana layaknya manusia.
- Kotak Kosong bukanlah kontestan yang bisa merumuskan dan menawarkan visi misi dan program kepada rakyat pemilih.
- Kotak Kosong bukanlah kontestan yang bisa didelegasikan kedaulatan oleh rakyat.

Pendiri Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Andreas Pardede menyebut, terkait putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 telah membuka dan memberikan ruang serta kesempatan seluas-luasnya bagi partai-partai politik untuk mencalonkan dan mengusung calon kepala daerah khususnya di kota Surabaya.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, di kota Surabaya ada 7 parpol yang secara langsung bisa mengusung calon Walikota tanpa harus berkoalisi sebagaimana terlihat dari data berikut ; PDIP sebanyak 22 persen, Gerindra 16 persen, PKB 10 persen, Golkar 9 persen, PKS 9 persen, PSI 8 persen, Demokrat 7 persen, dan lain-lain sebanyak 19 persen.

"Karena berdasarkan putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024 ini ketuju parpol tersebut telah melampaui suara sah minimal sebesar 6,5 persen. Namun ketujuh parpol tersebut beramai-ramai hanya mencalonkan atau mengajukan satu pasangan calon saja," ungkap Ketua Pusat Studi  Arus Demokrasi (PSAD) ini kepada selalu.id di Surabaya, Senin (2/12/2024).

Menurut Andreas Pardede, antusiasme rakyat pemilih yang telah memberikan suaranya kepada masing-masing parpol yang berbeda pada saat Pemilu Legislatif 2024, seharusnya menjadi cermin bagi para parpol untuk mengajukan pasangan calon yang berbeda.

"Sementara, Pilkada dengan pasangan calon tunggal tidak memberikan alternatif bagi rakyat Surabaya untuk memilih siapa walikota terbaik yang akan memimpin mereka selama 5 tahun," imbuh mantan komisioner Bawaslu Jatim periode 2012-2017 ini.

Baca Juga: Eri-Armuji Kalahkan Kotak Kosong, Aprizaldi: Bukti Nyata Kerja Pro-Rakyat!

Editor : Ading