Kamis, 04 Jun 2026 20:19 WIB

Unhas Usulkan Pemecatan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual ke Kemendikti-Saintek

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Des 2024 13:59 WIB
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi
Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Patittingi

Selalu.id – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh FS, seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), terhadap mahasiswinya. 

Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), Unhas mengajukan rekomendasi pemecatan FS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dosen kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek).

Baca Juga: Modus Gantian Pijat, Pria di Mojokerto Ini Cabuli Anak Tiri

Kasus ini telah memicu kemarahan civitas akademika Unhas dan masyarakat luas. Korban menilai sanksi awal yang diberikan kepada FS tidak cukup memberikan rasa keadilan.

“Setelah menerima berbagai masukan, kami melakukan kajian ulang. Hasilnya, kami mengusulkan sanksi tambahan berupa pemecatan untuk diajukan ke kementerian,” ujar Ketua Satgas PPKS Unhas, Prof. Farida Patitingi, di Makassar, Jumat (29/11/2024).

FS sebelumnya telah dijatuhi dua sanksi. Pertama, ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Reputasi. Kedua, ia dibebaskan sementara dari tugas mengajar dan hanya menerima gaji pokok tanpa tunjangan.

Namun, sanksi tersebut dianggap belum cukup. Setelah mendengar desakan dari berbagai pihak, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa meminta Satgas PPKS untuk melakukan kajian lebih mendalam.

Baca Juga: Lecehkan Anak saat Parade Surabaya Vaganza, Pria 40 Tahun Dimassa

Hasil kajian menyimpulkan bahwa FS layak mendapatkan sanksi pemecatan sebagai ASN dosen. Surat rekomendasi tersebut telah dikirimkan kepada Kemendikti-Saintek untuk diproses lebih lanjut.

“Kami memberikan rekomendasi, tetapi keputusan final ada di tangan kementerian,” tegas Farida.

Unhas menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. 

Baca Juga: PDS Hadir di Dua Kampus Vokasi Jawa Timur, Bagikan Tips Arungi Dunia Kerja

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta upaya menciptakan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.

“Kami akan terus memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan, agar pelaku kekerasan seksual tidak memiliki ruang di lingkungan kampus,” pungkas Farida.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.