Rabu, 04 Feb 2026 07:42 WIB

Buntut Kasus Siswa SMA Disuruh Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Kasus kekerasan verbal dan intimidasi terhadap siswa sekolah di Surabaya yang viral di media sosial terus bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah memeriksa delapan saksi, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto. 

Meskipun telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada kasus ini. Video viral yang merekam aksi kekerasan verbal seorang pria dewasa kepada seorang anak sekolah terus didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.

"Sebanyak 8 saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto, yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/11/2024).

Dalam kasus ini, saksi terlapor Ivan Sugianto, yang merupakan seorang pengusaha, telah diperiksa sebanyak tiga kali.  Meskipun telah diperiksa, namun saksi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral.  Menurut Dirmanto, kasus ini telah menuai kata sepakat untuk saling meminta maaf. 

"Namun, pihak sekolah, meskipun kasusnya telah damai, menginginkan proses pidana tetap berlanjut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video seorang pelajar mendapat kekerasan dan disuruh meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh wali murid. Kejadian ini membuat korban trauma dan merasa terintimidasi, serta berharap mendapat keadilan. Kasus ini sendiri berawal dari candaan korban yang dianggap menghina anak dari wali murid tersebut.

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Ditangkap di Bandara Juanda

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.