Rabu, 22 Jul 2026 22:30 WIB

Buntut Kasus Siswa SMA Disuruh Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto

selalu.id - Kasus kekerasan verbal dan intimidasi terhadap siswa sekolah di Surabaya yang viral di media sosial terus bergulir. Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak telah memeriksa delapan saksi, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto. 

Meskipun telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada kasus ini. Video viral yang merekam aksi kekerasan verbal seorang pria dewasa kepada seorang anak sekolah terus didalami Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya.

"Sebanyak 8 saksi telah diperiksa, termasuk saksi terlapor Ivan Sugianto, yang dalam video tersebut memerintahkan anak sekolah berinisial E-S untuk merangkak dan menggonggong seperti anjing," ungkap Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, Rabu (13/11/2024).

Dalam kasus ini, saksi terlapor Ivan Sugianto, yang merupakan seorang pengusaha, telah diperiksa sebanyak tiga kali.  Meskipun telah diperiksa, namun saksi terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang viral.  Menurut Dirmanto, kasus ini telah menuai kata sepakat untuk saling meminta maaf. 

"Namun, pihak sekolah, meskipun kasusnya telah damai, menginginkan proses pidana tetap berlanjut," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral video seorang pelajar mendapat kekerasan dan disuruh meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong oleh wali murid. Kejadian ini membuat korban trauma dan merasa terintimidasi, serta berharap mendapat keadilan. Kasus ini sendiri berawal dari candaan korban yang dianggap menghina anak dari wali murid tersebut.

Baca Juga: Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Ditangkap di Bandara Juanda

Editor : Ading
Berita Terbaru

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.