selalu.id - Ivan Sugianto, pelaku perundungan dan persekusi terhadap pelajar SMA K Gloria Dua Surabaya yang videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB.
Ivan, yang baru tiba dari Jakarta melalui penerbangan Jakarta-Surabaya, langsung dijemput paksa di Terminal Kedatangan T-1, Gate Empat Garbarata Enam Bandara Juanda. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dengan Ivan tetap kooperatif saat ditunjukkan surat perintah penangkapan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Ivan yang mengenakan masker putih saat ditangkap, langsung digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status Ivan sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik.
Kasus perundungan yang dilakukan Ivan terhadap pelajar SMA Gloria 2 Surabaya telah menjadi sorotan publik sejak video aksi brutalnya beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Ivan dan beberapa temannya melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap korban.
Polrestabes Surabaya sebelumnya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan Ivan menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus perundungan yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perundungan, serta mendorong peran aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan dan intimidasi di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Buntut Kasus Siswa SMA Disuruh Menggonggong, Polisi Periksa 8 Saksi

Editor : Ading