Rabu, 22 Jul 2026 19:59 WIB

Pelaku Perundungan Siswa SMAK Gloria 2 Ditangkap di Bandara Juanda

Pelaku perundungan, Ivan Sugianto ditangkap polisi
Pelaku perundungan, Ivan Sugianto ditangkap polisi

selalu.id - Ivan Sugianto, pelaku perundungan dan persekusi terhadap pelajar SMA K Gloria Dua Surabaya yang videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024) pukul 16.20 WIB.

Ivan, yang baru tiba dari Jakarta melalui penerbangan Jakarta-Surabaya, langsung dijemput paksa di Terminal Kedatangan T-1, Gate Empat Garbarata Enam Bandara Juanda.  Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dengan Ivan tetap kooperatif saat ditunjukkan surat perintah penangkapan oleh petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ivan yang mengenakan masker putih saat ditangkap, langsung digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai status Ivan sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang telah menyita perhatian publik.

Kasus perundungan yang dilakukan Ivan terhadap pelajar SMA Gloria 2 Surabaya telah menjadi sorotan publik sejak video aksi brutalnya beredar luas di media sosial. Video tersebut memperlihatkan Ivan dan beberapa temannya melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap korban.

Polrestabes Surabaya sebelumnya telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penangkapan Ivan menjadi langkah penting dalam mengungkap kasus perundungan yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap perundungan, serta mendorong peran aktif dalam mencegah dan melaporkan tindakan kekerasan dan intimidasi di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Polisi Terapkan Pasal Berlapis Terhadap Tersangka Ivan Sugiamto

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.