Rabu, 04 Feb 2026 02:42 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Pemerintah Hapus Hutang Macet UMKM

Anggota DPR RI, Novita, Fraksi PDI Perjuangan
Anggota DPR RI, Novita, Fraksi PDI Perjuangan

selalu.id - Pemerintah Indonesia, tengah memberikan angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor strategis seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan. Presiden RI Prabowo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan kredit piutang macet bagi UMKM di sektor-sektor tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong UMKM yang terdampak untuk bangkit kembali dan menjadi lebih produktif. Meski langkah ini merupakan langkah positif, tapi tetap harus mewaspadai resiko. Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyambut baik kebijakan ini. Ia menilai penghapusan utang macet akan mendorong pertumbuhan UMKM yang selama ini terbebani oleh kewajiban finansial.

Baca Juga: Mufti Anam Dorong Warga Hidupkan Semangat Kolektif Berlandaskan Empat Pilar Kebangsaan

"Kebijakan ini menjadi langkah awal yang positif, terutama bagi UMKM di sektor-sektor yang berperan penting dalam perekonomian nasional. Dengan adanya penghapusan utang, UMKM dapat meningkatkan produksi tanpa harus terbebani angsuran utang," ujar Novita dalam keterangannya yang diterima selalu.id, Jumat (9/11/2024).

Namun, Novita juga mengingatkan potensi tantangan, seperti risiko bantuan tidak tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya pengawasan program agar tidak terjadi penyimpangan.

"Penting bagi pemerintah untuk mengawasi program ini agar tidak terjadi penyimpangan. UMKM yang tidak memenuhi syarat seharusnya tidak mendapatkan bantuan ini, dan kita harus pastikan bantuan ini tidak membuat pelaku UMKM kurang bertanggung jawab dalam manajemen keuangannya," tegasnya.

Menyoal transparansi kriteria dan kebijakan berkelanjutan yang diperlukan, Novita menyarankan agar pemerintah segera mengkomunikasikan kriteria penghapusan utang secara jelas dan melibatkan kementerian serta lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan tepat sasaran.

"Lebih dari itu, pemerintah perlu membuat kebijakan berkelanjutan untuk pemberdayaan dan permodalan UMKM agar mereka dapat terus berkembang," imbuhnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Permintaan Hampers UMKM Lokal di Surabaya Kriya Gallery Meningkat

Meskipun demikian, Novita mengusulkan pembentukan Dana Abadi UMKM sebagai sumber permodalan dengan bunga rendah, khususnya untuk pelaku usaha kecil dan menengah. Ia yakin bahwa Dana Abadi UMKM akan menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN, dan akan mendorong digitalisasi serta peningkatan UMKM secara berkelanjutan.

"Dana Abadi UMKM tidak hanya akan menjadi solusi pembiayaan yang tidak membebani APBN, tetapi juga dapat menjadi sumber pendanaan mandiri yang mendorong digitalisasi dan peningkatan UMKM secara berkelanjutan," jelasnya.

Novita meyakini bahwa Dana Abadi UMKM akan memperkuat potensi ekonomi daerah yang dihasilkan dari pertumbuhan UMKM. Ia menegaskan bahwa dengan berkembangnya UMKM, potensi ekonomi daerah pun akan meningkat.

Baca Juga: Pelindo Regional 3 Gelar Portival Nusantara 2025 Wadahi Kolaborasi UMKM dan Generasi Muda

"Jika UMKM berkembang, potensi ekonomi daerah pun akan meningkat. Maka, memberikan solusi berkelanjutan melalui Dana Abadi UMKM sangat penting dan akan menjadi konsentrasi saya di bidang UMKM melalui Komisi VII DPR RI,” paparnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Novita berharap perekonomian di berbagai daerah dapat bertumbuh lebih stabil dan berkesinambungan, sehingga UMKM di Indonesia dapat berperan lebih aktif dalam pembangunan ekonomi nasional.

Pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk mendukung UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi yang tepat sasaran dan pengawasan yang ketat. Selain itu, pembentukan Dana Abadi UMKM sebagai solusi pembiayaan berkelanjutan dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat potensi ekonomi daerah.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.