Rabu, 22 Jul 2026 06:21 WIB

Jalan Mayjend Sungkono Berdebu Akibat Proyek Aspal, Pemkot Beri Solusi Ini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Okt 2024 09:41 WIB
Perbaikan jalan Mayjend Sungkono
Perbaikan jalan Mayjend Sungkono

selalu.id -Proyek pengaspalan yang berada di Jalan Kranggan, Jalan Mayjend Sungkono, mengganggu pengguna jalan karena kondisinya berdebu saat dilewati. Hal itu membuat pengemudi kendaraan terganggu.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Syamsul Hariadi Surabaya mengatakan debu tersebut akibat pengerjaan proyek pengaspalan dan peninggian jalan. Pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek tepat waktu agar keluhan masyarakat terkait debu bisa segera terselesaikan.

“Kita melakukan penyiraman untuk mengurangi debu yang menganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” kata ujar Syamsul, Senin (21/10/2024).
 
Penyiraman dilakukan secara kolaboratif oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta pihak kontraktor. 
 
Syamsul Hariadi mengatakan bahwa debu dibeberapa ruas jalan disebabkan lantaran adanya proses pemadatan tanah sebelum dilakukan pengaspalan.  Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyiraman untuk meminimalisir efek debu.

"Itu sudah dilakukan penyiraman supaya debunya tidak terlalu menganggu pengguna jalan. Sehari bisa lima kali (penyiraman) atau lebih, tergantung kondisi cuacanya," ujarnya.
 
Melihat kondisi cuaca panas akhir-akhir ini pihaknya pun akan menambah frekuensi penyiraman yang dilakukan. Perihal tersebut telah dikoordinasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Ini akan ditambah (frekuensinya) supaya tidak menganggu pengguna jalan atau masyarakat sekitar," ungkapnya.
 
Senada, Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto menggungkapkan, penyiraman jalan di beberapa ruas jalan akibat proyek pengaspalan terus dilakukan secara intensif dan kolaboratif antar OPD. 
 
"Kita lakukan proses penyiraman di ruas-ruas jalan yang berdebu karena proyek pengaspalan. Setiap empat jam sekali dilakukan penyiraman terutama di siang hari, kalau malam tidak seberapa debunya,"jelasnya.
 
Dedik menambahkan, pihaknya melakukan monitoring tersendiri terkait penyiraman untuk mengurangi debu. Apabila debu dirasa sudah terlalu menganggu pengguna jalan akan dilakukan penyiraman kembali.
 
"Kalau belum empat jam tapi sudah ada laporan mulai debu lagi. Ya, kita lakukan penyiraman lagi karena memang cuaca akhir-akhir ini cukup panas. Kita lakukan penyiraman bergantian dengan pihak-pihak terkait," pungkasnya.

Baca Juga: Komisi C Soroti Pengaspalan Mayjend Sungkono: Musim Hujan Jalan Licin

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.