Kejati Jatim Ungkap Kasus Korupsi Kredit Ratusan Miliar
- Penulis : Dony Maulana
- | Kamis, 10 Okt 2024 15:51 WIB
selalu.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit BNI Wirausaha (BWU) di Jember. Sebanyak tiga orang tersangka telah ditahan terkait kasus yang merugikan negara sebesar Rp125 miliar lebih ini.
Kasus ini bermula pada tahun 2021 ketika Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri 'Semboro' (KSP MUMS) mengajukan permohonan kredit BNI Wirausaha. Namun, dalam proses penyaluran kredit, terjadi penyimpangan. Tersangka MFH selaku Kepala Cabang BNI Jember diduga menyetujui pencairan kredit dengan modus 'kredit topengan' dan 'kredit tempilan'.
Kajati Jatim, Dr. Mia Amiati didampingi Aspidsus dan Asintel Tim Penyidik dan Kasi Penkum mengatakan, bahwa modus ini dilakukan dengan cara menggunakan nama orang lain sebagai debitur atau menyalurkan sebagian dana kredit kepada pihak lain yang tidak berhak.
Ketua KSP MUMS berinisial SD, diduga mengelola dana kredit sebesar Rp25 miliar. Sementara itu, Manager KSP MUMS, IAN, mengelola dana sebesar Rp46 miliar, dan Manager DJA mengelola dana sebesar Rp41 miliar.
"Dana-dana tersebut diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp125.980.889.350," ungkap Mia Amiati kepada selalu.id di Surabaya, Kamis (10/10/2024).
Saat ini, lanjut ia menjelaskan, seluruh kredit yang disalurkan dalam kasus ini berstatus macet. Tim penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, seperti memeriksa saksi, menyita dokumen, dan melakukan penggeledahan.
Sementara itu, perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. "Ketiga tersangka telah ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Baca Juga: KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Suap di Pemkab Ponorogo
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-8248-kejati-jatim-ungkap-kasus-korupsi-kredit-ratusan-miliar
