Jumat, 23 Okt 2026 07:29 WIB

Dirut RPH Surabaya Pecat Dua Petugas Sebar Hoaks Kepala Sapi Ditembak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Sep 2024 15:49 WIB
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho

selalu.id - Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho memecat dua petugas yang menyebarkan rekaman video hoaks terkait penyembelihan sapi dengan cara ditembak di kepala.

Faktanya proses yang dilakukan untuk penyembelihan sapi tersebut adalah proses stunning, yakni membuat sapi pingsan sapi sebelum disembelih ke arah kiblat sesuai syarat islam.

Fajar menegaskan proses penyembelihan sebenarnya dalam SOP tidak boleh melakukan perekaman di area kandang. Sehingga, jika melanggar akan diberi sanksi.

“Iya memang saya tegas yang ambil gambar di area operasional pemotongan sanksinya tidak boleh bekerja lagi di RPH,” tegas Fajar, saat konferensi pers di Diskominfo Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Saat diselidiki, kata Fajar, video itu diduga diambil dua petugas inisial DS dan JR. Diduga direkam beberapa bulan lalu, setelah IdulAdha, dan keduanya sudah tidak masuk kerja sebulan terakhir.

"Untuk pelaku perekaman sedang kita lacak dan cari terus bagaimana pun  pelaku menghilang bagi saya tanda tanya ada motif apa di balik video yang sangat meresahkan maayarakat," ujarnya.

Fajar menyebut sudah menugaskan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk mencari kedua petugas dan sedang memproses laporan polisi dugaan penyebaran hoax.

"Akan laporkan ke polisi karena meresahkan bohongnya, motifnya jelas, melihat videonya sudah direncanakan karena bagus, ada lgihting, dan ada bumbu kalimat sekali tembak langsung jatuh," paparnya.

Ia menyebut, RPH Surabaya sedang menyusun kronologi kejadian untuk pelaporan kepolisian. "Kami pastikan RPH bersertifikat halal dan punya NKV dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.

Selain itu, Fajar memastikan akan mengetati Standrar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan hewan, yang selama ini sudah dilarang pengambilan gambar.

"Semua aktivitas pemotongan tidak boleh diambil gambar karena menimbulkan kengerian ada darah, tidak elok dimunculkan di ruang publik," katanya lagi.

Alasan lain, framing tidak benar bisa, membuat suplier Sapi Brahman Cross (BX) tidak mengizinkan masuk ke RPH Surabaya jika proses pemotongan hingga petugas tidak memenuhi syarat.

"Kalau RPH tidak layak, suplier sapi BX tidak boleh masuk ke RPH, cara pemotongan, kandangnya, gangway, julehanya harus dipantau semua, dokter hewan berapa, ada syarat," imbuhnya.

Pengawasan tim internal akan diperketat termasuk perapian tim stunning di RPH Surabaya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Copot Direksi BUMD yang Terus Merugi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman.