Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Dirut RPH Surabaya Pecat Dua Petugas Sebar Hoaks Kepala Sapi Ditembak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Sep 2024 15:49 WIB
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho

selalu.id - Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho memecat dua petugas yang menyebarkan rekaman video hoaks terkait penyembelihan sapi dengan cara ditembak di kepala.

Faktanya proses yang dilakukan untuk penyembelihan sapi tersebut adalah proses stunning, yakni membuat sapi pingsan sapi sebelum disembelih ke arah kiblat sesuai syarat islam.

Fajar menegaskan proses penyembelihan sebenarnya dalam SOP tidak boleh melakukan perekaman di area kandang. Sehingga, jika melanggar akan diberi sanksi.

“Iya memang saya tegas yang ambil gambar di area operasional pemotongan sanksinya tidak boleh bekerja lagi di RPH,” tegas Fajar, saat konferensi pers di Diskominfo Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Saat diselidiki, kata Fajar, video itu diduga diambil dua petugas inisial DS dan JR. Diduga direkam beberapa bulan lalu, setelah IdulAdha, dan keduanya sudah tidak masuk kerja sebulan terakhir.

"Untuk pelaku perekaman sedang kita lacak dan cari terus bagaimana pun  pelaku menghilang bagi saya tanda tanya ada motif apa di balik video yang sangat meresahkan maayarakat," ujarnya.

Fajar menyebut sudah menugaskan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk mencari kedua petugas dan sedang memproses laporan polisi dugaan penyebaran hoax.

"Akan laporkan ke polisi karena meresahkan bohongnya, motifnya jelas, melihat videonya sudah direncanakan karena bagus, ada lgihting, dan ada bumbu kalimat sekali tembak langsung jatuh," paparnya.

Ia menyebut, RPH Surabaya sedang menyusun kronologi kejadian untuk pelaporan kepolisian. "Kami pastikan RPH bersertifikat halal dan punya NKV dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.

Selain itu, Fajar memastikan akan mengetati Standrar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan hewan, yang selama ini sudah dilarang pengambilan gambar.

"Semua aktivitas pemotongan tidak boleh diambil gambar karena menimbulkan kengerian ada darah, tidak elok dimunculkan di ruang publik," katanya lagi.

Alasan lain, framing tidak benar bisa, membuat suplier Sapi Brahman Cross (BX) tidak mengizinkan masuk ke RPH Surabaya jika proses pemotongan hingga petugas tidak memenuhi syarat.

"Kalau RPH tidak layak, suplier sapi BX tidak boleh masuk ke RPH, cara pemotongan, kandangnya, gangway, julehanya harus dipantau semua, dokter hewan berapa, ada syarat," imbuhnya.

Pengawasan tim internal akan diperketat termasuk perapian tim stunning di RPH Surabaya.

Baca Juga: Relokasi RPH Pegirian Jalan Terus, Pasar Arimbi Tetap Beroperasi Normal

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.