Selasa, 03 Feb 2026 16:06 WIB

Dirut RPH Surabaya Pecat Dua Petugas Sebar Hoaks Kepala Sapi Ditembak

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Sep 2024 15:49 WIB
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho
Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho

selalu.id - Direktur Utama Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Fajar Arfianto Isnugroho memecat dua petugas yang menyebarkan rekaman video hoaks terkait penyembelihan sapi dengan cara ditembak di kepala.

Faktanya proses yang dilakukan untuk penyembelihan sapi tersebut adalah proses stunning, yakni membuat sapi pingsan sapi sebelum disembelih ke arah kiblat sesuai syarat islam.

Fajar menegaskan proses penyembelihan sebenarnya dalam SOP tidak boleh melakukan perekaman di area kandang. Sehingga, jika melanggar akan diberi sanksi.

“Iya memang saya tegas yang ambil gambar di area operasional pemotongan sanksinya tidak boleh bekerja lagi di RPH,” tegas Fajar, saat konferensi pers di Diskominfo Surabaya, Rabu (25/9/2024).

Saat diselidiki, kata Fajar, video itu diduga diambil dua petugas inisial DS dan JR. Diduga direkam beberapa bulan lalu, setelah IdulAdha, dan keduanya sudah tidak masuk kerja sebulan terakhir.

"Untuk pelaku perekaman sedang kita lacak dan cari terus bagaimana pun  pelaku menghilang bagi saya tanda tanya ada motif apa di balik video yang sangat meresahkan maayarakat," ujarnya.

Fajar menyebut sudah menugaskan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) untuk mencari kedua petugas dan sedang memproses laporan polisi dugaan penyebaran hoax.

"Akan laporkan ke polisi karena meresahkan bohongnya, motifnya jelas, melihat videonya sudah direncanakan karena bagus, ada lgihting, dan ada bumbu kalimat sekali tembak langsung jatuh," paparnya.

Ia menyebut, RPH Surabaya sedang menyusun kronologi kejadian untuk pelaporan kepolisian. "Kami pastikan RPH bersertifikat halal dan punya NKV dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur," imbuhnya.

Selain itu, Fajar memastikan akan mengetati Standrar Operasional Prosedur (SOP) pemotongan hewan, yang selama ini sudah dilarang pengambilan gambar.

"Semua aktivitas pemotongan tidak boleh diambil gambar karena menimbulkan kengerian ada darah, tidak elok dimunculkan di ruang publik," katanya lagi.

Alasan lain, framing tidak benar bisa, membuat suplier Sapi Brahman Cross (BX) tidak mengizinkan masuk ke RPH Surabaya jika proses pemotongan hingga petugas tidak memenuhi syarat.

"Kalau RPH tidak layak, suplier sapi BX tidak boleh masuk ke RPH, cara pemotongan, kandangnya, gangway, julehanya harus dipantau semua, dokter hewan berapa, ada syarat," imbuhnya.

Pengawasan tim internal akan diperketat termasuk perapian tim stunning di RPH Surabaya.

Baca Juga: Mogok Jagal Pegirian Sempat Ganggu Pasokan, RPH Pastikan Stok Daging Surabaya Aman

Editor : Ading
Berita Terbaru

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

Selain pemeriksaan dasar, warga juga mendapatkan edukasi terkait kewaspadaan terhadap penyakit menular, termasuk Virus Nipah.

Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Widyaswendra mengatakan bahwa tidak ada keterlambatan pelayanan yang berakibat cukup signifikan dan berpengaruh pada jadwal sandar kapal.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

31 Ribu Kursi Tiket Kereta Lebaran 2026 di Daop 8 Surabaya Telah Terjual

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dibukanya masa pemesanan tiket secara bertahap.