Kamis, 22 Okt 2026 04:52 WIB

Soal Kematian Dumbo, DPRD Surabaya: KBS Kurang Terbuka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 27 Des 2021 21:11 WIB
Gedung DPRD Surabaya
Gedung DPRD Surabaya

selalu.id - Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno, menilai jajaran KBS kurang terbuka terkait kematian Dumbo, anak gajah berusia 2,5 tahun.

Anas menyampaikan, seharusnya pengelola membeberkan kejadiannya kepada publik.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Perkara teknis (hasil) lab dan lain-lain itu menyusul. (Keterbukaan) agar KBS tidak terkesan tertutup dan indikasi lainnya. Itu yang harus betul-betul disampaikan pimpinan KBS," kata Anas dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (27/12/2021).

Sebab itu, kata dia, keterbukaan dari pihak KBS akan mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi, maupun kemunculan berita-berita yang bersifat memojokan jajaran direksi.

"Itu (kebenaran informasi) yang harus betul-betul disampaikan pimpinan KBS. Dua satwa yang lain bulan November adalah orang utan. Saya tanya orang utan mati apa tidak? Dia bilang mati," jelasnya.

Tak hanya itu, Anas kembali menekankan bahwa pihak KBS harus terbuka dalam penyampaian informasi kondisi satwa kedepannya.

"Komisi B tidak saja tentang satwa tetapi semua tentang managemen KBS dan tentang managemen keuangan," terangnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDTS KBS, Chairul Anwar, memastikan bahwa kematian gajah tersebut bukan karena kelalaian dari pihak manajemen, serta tidak ada kaitannya dengan pola makan gajah cilik itu, melainkan terserang virus Elephant Endotheliotropic Herpesviruses (EEHV).

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

"Buktinya hasil dari lab karena virus. Tidak ada hal yang sifatnya keteledoran. Kita sesuai SOP, Pelapornya sudah dilakukan audit oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan hasilnya sesuai standart," elaknya.

Chairul juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga rutin melaporkan soal kondisi kesehatan seluruh hewan koleksi KBS.

"Tiap hari kita laporkan medical report kepada BKSDA dan Kemenhut (Kementerian Lingkungan Hidup dam Kehutanan). Jadi kita gak ada masalah," ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia, semua kegiatan terkait dengan kebersihan sanitasi kandang dilaporkan secara reguler. Terkait paparan EEHV, lanjut Chairul, pengelola KBS tak bisa memprediksi kehadiran penyakit pada gajah tersebut.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Pola penanganan satwa akan terus ditingkatkan. Ini musibah, kita akan perbaiki ke depan," ujarnya.

Lebih lanjut, Chairul mengaku, bahwa dalam kurun waktu setahun ini pihaknya sudah tak menyelenggarakan agenda kegiatan pertunjukkan gajah.

"Nanti kan ada rekomendasi dari kemenhut setelah dilakukan evaluasi. Karena mereka yang punya hak," jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).