Sabtu, 06 Jun 2026 14:50 WIB

Buntut Pembebasan Ronald Tannur, 14 Orang Diperiksa Komisi Yudisial

Kabid Pengawasaan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito
Kabid Pengawasaan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito

selalu.id - Komisi Yudisial telah memeriksa sebanyak 14 orang terlapor, termasuk diantaranya yakni Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Kabid Pengawasaan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito mengatakan bahwa tim pemeriksa dari Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim yang memeriksa dengan perkara nomor 54 B tahun 2024 Surabaya, yang memutus terdakwa Gregorius Ronald Tannur pada putusan bebas.

"Kita mulai tadi jam 13.30 Wib sampai tadi baru selesai pukul jam 18.15 WIB. Jadi hampir 5 jam kita periksa, kemudian pemeriksaan tersebut majelis kita periksa secara bergantian yang diawali dari hakim yang termuda," terang Joko kepada awak media usai melakukan pemeriksaan di Surabaya, Senin (19/8/2024) malam.

"Jadi hakim anggota ada dua kemudian selanjutnya barulah ketua. Dan seluruh keterangan dari majelis hakim dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," tambahnya.

Joko juga menyebut hasil dari pemeriksaan akan ditandatangani dan materi pemeriksaan akan segera didaftarkan ke pusat.

"Jadi kalau misalnya ada hal-hal yang perlu diperbaiki kita bisa diperbaiki kalau sudah sudah benar baru kita tandatangani kemudian materi pemeriksaan tentang mendaftarkan pada pokok-pokok yang dilaporkan oleh pelapor itu kan dasar kita memberikan berkas. Selain itu ada teman-teman dari Komisi Yudisial sendiri," ungkapnya.

Menyoal hasil dari pemeriksaan tersebut, Joko belum bisa memberikan statement terkait hasil pemeriksaan kepada majelis hakim tersebut. "Tentang kalau tanya hasilnya apa ini kan sifatnya memang pemeriksaan itu tertutup ya tadi tidak bisa kita informasikan ke temen-temen media tentang hasil pemeriksaan ini ya," jelasnya.

Baca Juga: Rutan Surabaya Fasilitasi Penyidikan Kejaksaan Agung di Kasus Ronald Tannur

Joko memaparkan, tindak lanjut setelah melakukan pemeriksaan, Komisi Yudisial akan memutuskan apakah majelis hakim dalam kasus tersebut terbukti bersalah atau tidak, melalui keputusan pleno yang dihadiri oleh 7 Komisioner Komisi Yudisial.

"Nah, kami akan berusaha dan berupaya bahwa terkait putusan ini nanti bisa selesai, ya kemungkinan bulan depan ini atau bulan Agustus ini bisa selesai salah satunya kita akan berusaha cepat mudah-mudahan di bulan Agustus itu putusan sudah ada hasilnya," ungkapnya.

"Kemudian, kalau misalnya hasilnya putusan nanti terbukti biasanya kan komisi yudisial hanya mengajukan rekomendasi kepada Mahkamah Agung. Kalau misalnya tidak terbukti artinya akan kita kirim ke para terlapor tentang pemulihan nama baik saya kira itu aja," tutup Joko.

Baca Juga: Kejati Jatim Jelaskan Posisi Ayah Ronald Tannur dalam Suap Tiga Hakim PN Surabaya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.