Sabtu, 22 Mar 2025 10:54 WIB

Kejati Jatim Jelaskan Posisi Ayah Ronald Tannur dalam Suap Tiga Hakim PN Surabaya

  • Reporter : Ade Resty
  • | Selasa, 05 Nov 2024 16:04 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati

selalu.id- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati menyebut Edward Tannur atau ayah dari Ronald Tannur yang saat ini sedang diperiksa mengaku tidak ikut terlibat kasus penyuapan tiga hakim PN Surabaya dengan memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Saya baca dalam pemeriksaannya (Edward Tannur) mengatakan untuk serahkan saja pada majelis, serahkan saja pada pengacara. Jadi dia tidak terlibat karena kesibukannya atau apa. Jadi ikut langsung menyiapkan uang atau bagaimana, sama sekali tidak,” kata Mia, Selasa (51/2024).

Mia juga mengungkapkan hasil penyidikan kasus suap Tiga Hakim PN Surabaya terdapat peran ibu dari Gregorius Ronald Tannur yakni Meirizka Wadjaja sebagai pemberi uang suap.

Meirizka, kata dia, memberi uang tersebut diserahkan ke pengacara Ronald Tannur dan mantan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.

“Perkembangan dari hasil penyidikan tentu ada benang merah antara apa yang didapatkan dari hasil terhadap Lisa maupun terhadap ZR. Bahwa ternyata ada peran serta dari ibunda Ronald Tannur diperiksa tadi malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Mia, saat ditemui awak media di Kantor Kejati Jawa Timur, Selasa (5/11/2024).

Ia menegaskan bahwa perbuatan untuk bisa memenuhi ketentuan adanya unsur suap menyuap pasti yaknj memberi dan menerima atau yang memberikan gratifikasi.

“Ternyata selama ini bahwa yang aktif dalam posisi tersebut adalah ada benang merah dari petunjuk LR (Lisa Rahmat) maupun dari petunjuk tadi malam hanya ibundanya,” terangnya.

Lebih lanjut Mia menjelaskan aliran dana uang suap itu dari ibundanya Ronald Tannur sendiri, yang diserahkan dan mengurus suap langsung dari pengacara Lisa Rahmat.

“Aliran dananya dari ibunya itu, tapi kami bukan penyidik, materi substansi itu tidak tahu. Yang jelas ibunya yang berperan, yang komunikasi langsung dengan LS,” pungkasnya.

Diketahui, Edward Tannur, eks pejabat DPR RI dan kader PKB sekaligus Ayah Ronald Tannur, mendatangi gedung Kejati Jatim untuk dimintai keterangan hari ini, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Tersangka Baru, Ibu Ronald Tannur Dijebloskan ke Lapas Kejati Jatim  

Editor : Ading