• Loadingselalu.id
  • Loading

Minggu, 24 Sep 2023 05:00 WIB

Oleh: Teguh Lulus Rahmadi

NU, Politik Praktis dan Pendalaman Demokrasi

Lambang Nahdlatul Ulama

Lambang Nahdlatul Ulama

selalu id - Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) telah rampung. KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum). KH Miftachul Akhyar dipilih sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2021-2026. Banyak tantangan berat yang dihadapi kepemimpinan NU 5 tahun ke depan.

Tampilnya Gus Yahya merepresentasikan regenerasi di kepemimpinan ormas Islam Tradisional ini. Berusia di kisaran 50 tahun lebih, Gus Yahya menapaki tangga baru dalam formasi kepengurusan NU. Dia menggantikan Dr KH Said Aqil Siradj yang telah 10 tahun memimpin ormas Islam ini.

Baca Juga: Jika Disandingkan Prabowo, Yenny Wahid Disebut Bisa Ungguli Cak Imin Raih Suara NU

Ada begitu banyak tantangan yang dihadapi ormas dan kepemimpinan NU 5 tahun ke depan. Satu di antaranya adalah godaan politik praktis, terutama Pilpres, Pilgub, dan Pilkada Kabupaten/Kota yang lebih dari 15 tahun menerapkan demokrasi elektoral: one man, one vote, and one value.

Pada 2024 mendatang berlangsung Pilpres, Pilgub, Pilkada Kabupaten/Kota, dan Pileg secara langsung. Semua hajatan politik itu berlangsung dalam tempo dan momentum politik sama. Satu eksprimen demokrasi prosedural yang belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia. Atau bahkan juga belum pernah dilakukan di negara demokrasi lainnya.

Sebagai ormas Islam yang jamaahnya besar, yang sebagian besar di antaranya terkonsentrasi di Pulau Jawa, hajatan politik tersebut menimbulkan godaan politik besar bagi elite, kiai, dan kepengurusan NU. Dalam konteks ini, Gus Yahya memiliki kesadaran, komitmen, dan political will kuat menjatuhkan NU dari praktek pragmatisme politik.

Gus Yahya menegaskan, jika dipercaya sebagai Ketum PBNU, jabatan tersebut tak dimanfaatkan sebagai tangga politik untuk merebut jabatan politik strategis, seperti posisi presiden atau wakil presiden. Itu salah satu poin penting komitmen dan political will kepemimpinan Gus Yahya 5 tahun ke depan.

Secara sadar dan faktual, jumlah massa NU yang besar dan terkonsentrasi di Pulau Jawa adalah political value dalam perspektif demokrasi elektoral yang dilakoni partai-partai di 2024 mendatang. Hal itu lebih dikuatkan dengan kuatnya kultur patronase kiai-santri di komunitas Islam Tradisional ini.

Kiai adalah sokoguru organisasi dan sumber referensi Nahdliyyin dalam konteks teologis, politik, ekonomi, sosiologis, dan kultural. Dalam bahasa lebih simpel dan akademis, kiai adalah cultural broker. Kiai tak sekadar menjalankan peran-peran teologis yang bersifat hablun minal Allah maupun hablun minal nas. Peran kiai bersifat paripurna dan komprehensif.

Baca Juga: Elektabilitas Yeni Wahid Ungguli Khofifah Soal Cawapres Perempuan Berbasis NU

Sekali pun NU memiliki pengalaman panjang sebagai praktisi politik, sebagai peserta Pemilu 1955 dan 1971 dengan label Partai NU, menjadi bagian fusi PPP dengan terjun di Pemilu 1977 dan 1982. Selanjutnya sejumlah tokoh dan kiai sepuh NU membidani dan deklarator PKB pasca-reformasi 1998, lapangan politik praktis secara faktual tak mesti dijalani NU secara langsung dalam perspektif organisatoris, seperti pada Pemilu 1955 dan 1971.

Keputusan NU kembali ke khittah 1926 sebagaimana diputuskan dalam Muktamar ke-27 NU di Pondok Salafiyah Syafi’iyah di Situbondo tahun 1984 merupakan keputusan strategis, yang kini membawa banyak kemaslahatan bagi umat dan bangsa. Utusan sosial kemasyarakatan, pemberdayaan dan penguatan umat bukan sekadar bisa dilakukan via politik praktis. Kerja kemasyarakatan bersifat kultural dan sosial keagamaan tak kalah penting dan besar manfaatnya. Di ranah tersebut, sejak 1984, NU secara organisatoris mengambil peran maksimal.
Kuantitas umat yang besar dan solid adalah modal penting bagi organisasi NU. Dalam praktek demokrasi elektoral, volume umat yang besar, linier dengan jumlah konstituen yang besar pula adalah daya tarik politik yang mengundang banyak elite partai melakukan approach politik. Tujuannya satu: mengambil ceruk politik pemilih dari NU.

Karena itu, berkaca dari beberapa kali perhelatan demokrasi electoral, seperti di Pilpres 2004, 2009, 2014, dan 2019, tampak bahwa tingkat kebutuhan dan ketergantungan politik partai dan atau pasangan capres-cawapres terhadap massa ormas Islam besar, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lainnya sangat tinggi. Secara otomatis, ikhtiar politik mempersuasi umat ormas Islam tersebut dilakukan dengan banyak cara dan strategi. Satu di antaranya melakukan approach kepada kepengurusan struktural formal ormas Islam tersebut.

Komitmen politik dan visi strategis yang diusung Gus Yahya menjauhkan NU dari ranah politik praktis kendati bukan fenomena sosiologis baru, namun hal itu penting dinantikan dan diamati secara praksis. Karena, model dan gaya kepemimpinan Gus Yahya jelas berbeda vis a vis Kiai Said. Yang seringkali ditunggu publik dalam konteks ini adalah model relasi NU dan politik praktis seperti apa yang diperankan dan diterapkan NU di bawah kepemimpinan Gus Yahya. NU secara organisasi tak lagi menjalankan politik. Tokoh-tokoh NU memiliki instrumen dan sayap politik praktis proses pembentukan dan kelahirannya dibidani secara langsung, yakni PKB.

Baca Juga: Incar Warga NU, PKB Optimis Raup 60 Persen Suara untuk Anies-Muhaimin di Jawa Timur

Poin penting lain kepemimpinan Gus Yahya di NU adalah bagaimana ormas Islam ini mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendalaman dan penguatan demokrasi. Tempo 20 tahun terakhir, secara global terjadi fenomena regresi demokrasi. Hal itu seperti terjadi di Amerika Serikat di era Presiden Donald Trump, di Filipina di era Presiden Duterte, dan banyak negara lainnya.

Apakah fenomena politik global terkait masa depan demokrasi yang bergerak mundur tersebut juga terjadi di Indonesia? Thomas Power (2021), pengajar di Sidney University Australia mengatakan, situasi demokrasi Indonesia sedang mengalami regresi. Tren ini terjadi secara bertahap, di mana tidak semua orang bisa merasakannya, karena prosesnya yang lambat.
Regresi demokrasi, terjadi karena sebab-sebab yang bersifat struktural dan juga sebab-sebab yang terletak pada ranah agensial. Sebab yang pertama merujuk pada masalah yang tak pernah diatasi sejak awal reformasi 1998. Sedangkan sebab yang kedua berkaitan dengan fenomena baru yang terjadi selama 5 tahun pemerintahan ini. Thomas Power menekankan tiga masalah terpenting dari regresi demokrasi. Pertama, lawfare yakni penyalahgunaan hukum dan lembaga hukum oleh aktor politik untuk tujuan politik. Kedua, keberpihakan aparat penegak hukum dalam penanganan kasus yang melibatkan pemegang kekuasaan, terutama politisi partai politik. Dan ketiga, manipulasi peraturan atau perubahan aturan-aturan hukum untuk mendorong terjadinya penggelembungan kekuasaan eksekutif.

Mapping sejumlah persoalan strategis yang disampaikan Thomas Power tersebut merupakan tantangan berat bagi semua stakeholder dan praktisi politik dan sosial di Indonesia. Dalam konteks ini, NU termasuk salah satu di antaranya. Negara dan rakyat ini membutuhkan peran-peran kritis-kontruktif dari NU dan kekuatan sosial lainnya. Praktek sejarah politik Indonesia kontemporer membuktikan ketika semua komponen infrastruktur politik praksis mati dan tak berfungsi, maka kekuatan civil society, seperti NU, Muhammadiyah, kelas menengah kampus, dan lainnya yang mengambil peran. Realitas reformasi 1998 dan angkatan 1966 membuktikan tesis ini. (SL1)

Penulis adalah Pemimpin Redaksi selalu.id

Editor : Redaksi