selalu.id - Kampung atau pemukiman warga yang berada di tengah jalan besar Bundaran Dolog Surabaya atau tepatnya taman pelangi kini bakal dikosongkan dan menjadi kenangan.
Lantaran, di kawasan kampung tersebut dikerjakan proyek pembangunan underpass untuk mengatasi kemacetan Kota Surabaya khususnya di Jalan Ahmad Yani.
Di tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini mulai melakukan pembebasan persil rumah warga kampung yang berada di tengah Taman Pelangi tersebut.
Kemudian, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mulai mengerjakan proyek nasional tersebut tahun 2025 nanti.
Sejumlah warga kampung bundaran dolog pun mulai meninggalkan rumahnya. Diantara mereka pun mengungkapkan kenangan-kenangan sejak lahir hingga turun-menurun keluarganya tinggal di wilayah tersebut.
“Dulu kampung ini kawasan dolog nyambung embong (jalan) ini. Jalan raya cuma satu tok disana. Kemudian dipecah jadi dua, rumah yang disana digusur,” kata salah satu warga Kampung Taman Pelangi, Totok (52), saat ditemui Selalu.id, Rabu (7/8/2024).
Totok yang tinggal di kawasan tersebut sejak lahir tahun 1970an tak menyangka bakal harus meninggalkan tempat ini. Ia merasa senang dan adanya sedihnya juga.
“Kalau sedihnya ya akhirnya berpisah sama warga yang memang sudah ada sejak saya kecil. Ngaji, sekolah TK, bahkan sampai punya anak pun saya di sini di kampung belakang Taman Pelangi Surabaya,” ungkapnya.
Meski banyak momen kenangan, Totok juga turut merasa senang juga akan pindah dari rumahnya yang selama ini dikepung oleh polusi kendaraan selalu padat merayap. Bahkan, arus lalu lintas dari pagi hingga malam tak pernah surut.
Terlebih lagi, tempatnya sering menjadi langganan kecelakaan dari pegendara. Seperti yang dialami Ayahnya, Totok, pernah ditabrak hingga mengalami patah tulang saat menyeberang dari kampungnya tersebut.
“Ada rencana pembangunan underpass bawah Taman Pelangi Surabaya kala itu. Ya kami pasrah, jika memang relokasi menjadi jalan terbaik. Di sini rawan kecelakaan, mau sekolah ke pasar ke manapun harus menyebrang,”jelasnya.
Totok pun memberitahu bahwa sebagian warga sudah mulai meninggalkan rumahnya. Ia menyebut kurang lebih 27-28 persil yang harus dibebaskan. Kini sisa 19 persil yang belum terselesaikan.
Dari 19 persil itu, ada persil Totok yang menunggu pembayaran. “Saya minggu depan dibayar, tinggal satu atau bulan dikasih tempo untuk pindah. Meski sebagian sudah ada yang pindah itu yang selesai lengkap surat dan administrasinya,” ungkap Totok.
Ia pun membeberkan bahwa sebenarnya sejumlah persil rumah yang belum pindah karena ada beberapa ada kendala. Salah satunya, ada gugatannya dan administrasinya belum selesai.
“Ada sebagian yang sudah pindah karena sudah dibayar oleh Pemkot ganti ruginya. Yang dibayar ini kan karena surat dan administrasinya sudah tidak ada masalah,” tuturnya
“Sudah lengkap semua tinggal tunggu hari pembayaran. Cuma kalau saya tidak ada masalah, berkasnya saya lengkap semua hanya tunggu pembayaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut Totok mengungkapkan harga ganti rugi dari Pemkot itu tergantung ukuran persil rumah masing-masing warga. Untuk persilnya sendiri, ia mengaku mendapar ganti rugi hingga Rp 7 miliar.
“Setiap persil beda beda. Paling kecil 1 M, ganti rugi harusnya dilihat luas bangunan. Kalau saya 7 M,” tuturnya.
Alasannya sepakat dengan Pemkot untuk pembesasan persil rumahnga tersebut bukan perihal dengan harga ganti rugi. Namun, aturan kepemilikan.
“Sangketa masalah ini bukan masalah harga tapi masalah kepemilikan. Mungkin urus pewaris belum selesai dan lain-lain. Sebenarnya pembebasan kan ada aturan selama sesuai aturan ya sudah mau gimana lagi. Aturannya jelas, kecuali proses pembebasan itu tak sesuai aturan ya protes,” pungkasnya.
Baca Juga: 10 KK Warga Jemur Gayungan Protes Besaran Ganti Rugi Proyek Underpass Taman Pelangi
Editor : Ading