Jumat, 05 Jun 2026 02:59 WIB

Capai Resolusi, Begini Akhir Putusan untuk Prof. BUS Dekan FK UNAIR

Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi
Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi

selalu.id - 'Drama' kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER atau yang akrab disapa Prof. BUS yang diberhentikan paksa dari jabatannya per 3 Juli 2024 kemarin sontak menuai protes keras dari berbagai pihak.

Untuk itu digelar pertemuan Kstaria Airlangga dengan Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak. beberapa hari lalu, tepatnya hari ini, Selasa (9/7/2024), sebagai ruang mediasi terkait kasus pemberhentian paksa Prof. BUS.

Baca Juga: Pengabdian Dr. Etty Harjanti Diapresiasi Pemprov Jatim dengan Lecana Jer Basuki Mawa Beya Perak

Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.

Alhasil, hari ini 'Drama' tersebut harus berakhir dengan damai. "Alhamdulillah bapak rektor sudah memaafkan kesalahan saya, karena saya mengunakan institusi bukan pribadi," terang Prof.BUS kepada awak media di depan Gedung Rektorat Kampus C Unair Surabaya, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, sampai kini pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.

"Itu adalah masa lalu, jadi buat apa kita ungkap lagi, yang pasti sekarang ini Prof.Bus sudah kembali (Dekan FK Unair). Ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau kembali sebagai dekan. Jadi mulai besok pagi, beliau sudah bisa ngantor kembali," ujar Rektor Unair ini.

Seperti diketahui, kemarin (8/7/2024), Prof BUS datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terangnya.

"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.

Baca Juga: Disertasi Doktor Unair Ungkap Disharmonisasi Pengaturan Hak Atas Tanah Pasca UU Cipta Kerja

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.