Minggu, 01 Feb 2026 18:55 WIB

Capai Resolusi, Begini Akhir Putusan untuk Prof. BUS Dekan FK UNAIR

Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi
Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi

selalu.id - 'Drama' kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER atau yang akrab disapa Prof. BUS yang diberhentikan paksa dari jabatannya per 3 Juli 2024 kemarin sontak menuai protes keras dari berbagai pihak.

Untuk itu digelar pertemuan Kstaria Airlangga dengan Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak. beberapa hari lalu, tepatnya hari ini, Selasa (9/7/2024), sebagai ruang mediasi terkait kasus pemberhentian paksa Prof. BUS.

Baca Juga: Pengabdian Dr. Etty Harjanti Diapresiasi Pemprov Jatim dengan Lecana Jer Basuki Mawa Beya Perak

Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.

Alhasil, hari ini 'Drama' tersebut harus berakhir dengan damai. "Alhamdulillah bapak rektor sudah memaafkan kesalahan saya, karena saya mengunakan institusi bukan pribadi," terang Prof.BUS kepada awak media di depan Gedung Rektorat Kampus C Unair Surabaya, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, sampai kini pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.

"Itu adalah masa lalu, jadi buat apa kita ungkap lagi, yang pasti sekarang ini Prof.Bus sudah kembali (Dekan FK Unair). Ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau kembali sebagai dekan. Jadi mulai besok pagi, beliau sudah bisa ngantor kembali," ujar Rektor Unair ini.

Seperti diketahui, kemarin (8/7/2024), Prof BUS datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terangnya.

"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.

Baca Juga: Disertasi Doktor Unair Ungkap Disharmonisasi Pengaturan Hak Atas Tanah Pasca UU Cipta Kerja

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.

Tak Mau Kursi Turun Lagi, Armuji Bidik Gen Z jadi Kader Baru PDIP Surabaya

“Kita harus merebut kembali kursi-kursi yang sempat hilang," ujar Ketua PDIP Surabaya itu.