Senin, 07 Sep 2026 23:24 WIB

Capai Resolusi, Begini Akhir Putusan untuk Prof. BUS Dekan FK UNAIR

Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi
Prof BUS bersama Rektor Unair capai resolusi

selalu.id - 'Drama' kasus Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER atau yang akrab disapa Prof. BUS yang diberhentikan paksa dari jabatannya per 3 Juli 2024 kemarin sontak menuai protes keras dari berbagai pihak.

Untuk itu digelar pertemuan Kstaria Airlangga dengan Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak. beberapa hari lalu, tepatnya hari ini, Selasa (9/7/2024), sebagai ruang mediasi terkait kasus pemberhentian paksa Prof. BUS.

Baca Juga: Pengabdian Dr. Etty Harjanti Diapresiasi Pemprov Jatim dengan Lecana Jer Basuki Mawa Beya Perak

Pemberhentian tersebut, terjadi usai dirinya menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendatangkan dokter asing di Indonesia.

Sehubungan dengan Pemberhentian Prof.BUS dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024, dan spekulasi atas kasus tersebut, Prof.BUS yang didampingi oleh Tim Advokasi untuk Kebebasan Akademik akan mengajukan klarifikasi atas Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sebagai Dekan tersebut kepada Pimpinan Universitas Airlangga.

Alhasil, hari ini 'Drama' tersebut harus berakhir dengan damai. "Alhamdulillah bapak rektor sudah memaafkan kesalahan saya, karena saya mengunakan institusi bukan pribadi," terang Prof.BUS kepada awak media di depan Gedung Rektorat Kampus C Unair Surabaya, Selasa (9/7/2024).

Sementara itu, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih SE MT Ak saat disinggung mengenai keberadaan SK tersebut, sampai kini pihaknya masih belum bisa menjunjukan SK tersebut kepada awak media.

"Itu adalah masa lalu, jadi buat apa kita ungkap lagi, yang pasti sekarang ini Prof.Bus sudah kembali (Dekan FK Unair). Ada alasan bagi kami untuk mengangkat beliau kembali sebagai dekan. Jadi mulai besok pagi, beliau sudah bisa ngantor kembali," ujar Rektor Unair ini.

Seperti diketahui, kemarin (8/7/2024), Prof BUS datang ke kampus C guna mengantarkan sebuah surat untuk klarifikasi atas SK tersebut. "Ini kami lakukan agar tidak muncul spekulasi terkait pemberhentian saya. Niatan kami hanya mempertanyakan kenapa saya diberhentikan," terangnya.

"Kami tadi melakukan penyerahan surat keberatan, dan kami masih ingin melakukan dialog yang baik dengan pihak rektorat," sambungnya.

Baca Juga: Disertasi Doktor Unair Ungkap Disharmonisasi Pengaturan Hak Atas Tanah Pasca UU Cipta Kerja

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Untuk mengungkap fenomena ini, DPRD Surabaya bakal panggil BBWS dan Perum Jasa Tirta I pekan depan.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.