selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta bantuan Kementrian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk menutup web atau portal-portal online yang berkaitan dengan Judi Online.
Hal ini buntut kasus pemecatan terhadap 3 orang anggota Satpol PP yang melakukan perjudian online. Dua diantaranya diberi sanksi pemecatan dan satu orang lainnya dilakukan pembinaan.
“Jadi kita sudah lakukan dengan Menkominfo juga sudah melakukan pembatasan aplikasi yang ada judi online e iku,” kata Eri, Selasa (25/6/2024).
Eri mengaku sudah meminta kepada Kominfo untuk menyelediki aplikasi-aplikasi perjudian online yang beredar di Kota Pahlawan.
“Kita juga sudah meminta kepada Kominfo untuk melihat aplikasi yang beredar di Kota Surabaya sehingga dari situlah kita juga akan melihat apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini,” ujarnya.
Selain itu, orang nomor satu di Surabaya itu juga bakal mengantisipasi perjudian online baik itu dilingkungan Pemerintah Kota maupun di sekolah.
“Kedua terkait Pemkot terkait sekolah, kita juga akan terus bergerak,” pungkasnya.
Pemkot Surabaya mulai bergerak antisipasi maraknya perjudian online. Terlebih lagi, sudah terjadi di karyawan Pemerintah Kota.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Surabaya Muhmamad Fikser menyebut dua orang OS yang melakukan judi online sudah dipecat dua minggu lalu.
“Mereka non PNS, tapi OS. Sudah dipecat, Ada dua. Satu masih bisa dibina karena ada pernyatan tidak ulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan,” kata Fikser, Senin (24/6/2024).
Fikser mengungkapkan tiga orang OS yang terlibat perjudian online itu berawal mereka sering absen atau tidak masuk kerja. Kemudian, pihaknya memanggil yang bersangkutan untuk menghadap alasan tidak masuk kerja tersebut.
Baca Juga: Judi Online Makan Korban Lagi, Dua OS Pemkot Surabaya Dipecat
Editor : Ading