Rabu, 22 Jul 2026 08:14 WIB

Sidang Pleno Muktamar NU ke-34 di Lampung Diwarnai Kericuhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Des 2021 23:05 WIB
kericuhan saat Muktamar NU
kericuhan saat Muktamar NU

selalu.id - Kericuhan mewarnai sidang pleno Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Kericuhan ini bermula saat pleno membacakan dan membahas tata tertib muktamar.

Baru memasuki sidang pleno pertamanya, kericuhan sudah terjadi dalam muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di gedung serbaguna Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung, Lampung, Selasa sore (22/12/2021).

Baca Juga: ‎Fun Walk Harlah Ansor-Fatayat NU, Ribuan Warga Padati Alun-alun Kraksaan Probolinggo

Baca Juga: Bersarung Hijau, Presiden Jokowi Buka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung

Kericuhan ini dipicu protes salah satu peserta muktamar terkait pembahasan pasal tata tertib muktamar. Protes itu dilayangkan saat pemimpin sidang pleno yang diketuai Muhammad Nuh, memutuskan menunda pembahasan pasal terkait keabsahan dan hak suara pengurus tingkat wilayah dan cabang, hingga pembahasan pasal rampung.

Baca Juga: Halal Bihalal di Tengah Suksesi Pengurus PCNU Jember, Nama Gus Sikin Menguat

Namun putusan tersebut diprotes oleh Pengurus Wilayah (PWNU) Gorontalo. Dalam protesnya PWNU Gorontalo meminta pimpinan sidang meneruskan pembahasan pasal tiga hingga dicapai kesepakatan terkait pasal ini.

Suasana makin memanas setelah peserta muktamar lain meminta pimpinan sidang mengabaikan protes pengurus wilayah Gorontalo. Mereka berpendapat, pembahasan pasal tiga ditunda karena dapat menghambat pembahasan aturan tata tertib lainnya.

Baca Juga: Kongres Muslimat NU: Arifah Chori Fauzi Terpilih Ketua Umum, Khofifah Geser ke Dewan Pembina

Sidang pleno 1 yang diwarnai kericuhan, membahas beberapa poin krusial dalam aturan tata tertib. Salah satunya terkait tentang syarat muktamar sah, serta siapa saja yang berhak memberikan suara saat pemeilihan ketua umum PBNU. Aturan tata tertib muktamar juga mengatur syarat kandidat calon ketua umum PBNU. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.