Kamis, 22 Okt 2026 21:37 WIB

Sidang Pleno Muktamar NU ke-34 di Lampung Diwarnai Kericuhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Des 2021 23:05 WIB
kericuhan saat Muktamar NU
kericuhan saat Muktamar NU

selalu.id - Kericuhan mewarnai sidang pleno Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Kericuhan ini bermula saat pleno membacakan dan membahas tata tertib muktamar.

Baru memasuki sidang pleno pertamanya, kericuhan sudah terjadi dalam muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di gedung serbaguna Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung, Lampung, Selasa sore (22/12/2021).

Baca Juga: Menatap Abad Kedua NU di Bawah Kepemimpinan Teduh Gus Kikin

Baca Juga: Bersarung Hijau, Presiden Jokowi Buka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung

Kericuhan ini dipicu protes salah satu peserta muktamar terkait pembahasan pasal tata tertib muktamar. Protes itu dilayangkan saat pemimpin sidang pleno yang diketuai Muhammad Nuh, memutuskan menunda pembahasan pasal terkait keabsahan dan hak suara pengurus tingkat wilayah dan cabang, hingga pembahasan pasal rampung.

Baca Juga: Gus Kikin Terpilih jadi Ketum PBNU

Namun putusan tersebut diprotes oleh Pengurus Wilayah (PWNU) Gorontalo. Dalam protesnya PWNU Gorontalo meminta pimpinan sidang meneruskan pembahasan pasal tiga hingga dicapai kesepakatan terkait pasal ini.

Suasana makin memanas setelah peserta muktamar lain meminta pimpinan sidang mengabaikan protes pengurus wilayah Gorontalo. Mereka berpendapat, pembahasan pasal tiga ditunda karena dapat menghambat pembahasan aturan tata tertib lainnya.

Baca Juga: Alasan di Balik 9 Ulama Sepuh Pilih Kiai Miftachul Akhyar Sebagai Rais Aam PBNU

Sidang pleno 1 yang diwarnai kericuhan, membahas beberapa poin krusial dalam aturan tata tertib. Salah satunya terkait tentang syarat muktamar sah, serta siapa saja yang berhak memberikan suara saat pemeilihan ketua umum PBNU. Aturan tata tertib muktamar juga mengatur syarat kandidat calon ketua umum PBNU. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.