Rabu, 22 Jul 2026 21:55 WIB

Sidang Pleno Muktamar NU ke-34 di Lampung Diwarnai Kericuhan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Des 2021 23:05 WIB
kericuhan saat Muktamar NU
kericuhan saat Muktamar NU

selalu.id - Kericuhan mewarnai sidang pleno Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Kericuhan ini bermula saat pleno membacakan dan membahas tata tertib muktamar.

Baru memasuki sidang pleno pertamanya, kericuhan sudah terjadi dalam muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di gedung serbaguna Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung, Lampung, Selasa sore (22/12/2021).

Baca Juga: ‎Fun Walk Harlah Ansor-Fatayat NU, Ribuan Warga Padati Alun-alun Kraksaan Probolinggo

Baca Juga: Bersarung Hijau, Presiden Jokowi Buka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung

Kericuhan ini dipicu protes salah satu peserta muktamar terkait pembahasan pasal tata tertib muktamar. Protes itu dilayangkan saat pemimpin sidang pleno yang diketuai Muhammad Nuh, memutuskan menunda pembahasan pasal terkait keabsahan dan hak suara pengurus tingkat wilayah dan cabang, hingga pembahasan pasal rampung.

Baca Juga: Halal Bihalal di Tengah Suksesi Pengurus PCNU Jember, Nama Gus Sikin Menguat

Namun putusan tersebut diprotes oleh Pengurus Wilayah (PWNU) Gorontalo. Dalam protesnya PWNU Gorontalo meminta pimpinan sidang meneruskan pembahasan pasal tiga hingga dicapai kesepakatan terkait pasal ini.

Suasana makin memanas setelah peserta muktamar lain meminta pimpinan sidang mengabaikan protes pengurus wilayah Gorontalo. Mereka berpendapat, pembahasan pasal tiga ditunda karena dapat menghambat pembahasan aturan tata tertib lainnya.

Baca Juga: Kongres Muslimat NU: Arifah Chori Fauzi Terpilih Ketua Umum, Khofifah Geser ke Dewan Pembina

Sidang pleno 1 yang diwarnai kericuhan, membahas beberapa poin krusial dalam aturan tata tertib. Salah satunya terkait tentang syarat muktamar sah, serta siapa saja yang berhak memberikan suara saat pemeilihan ketua umum PBNU. Aturan tata tertib muktamar juga mengatur syarat kandidat calon ketua umum PBNU. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.