Kamis, 23 Jul 2026 03:13 WIB

DPRD Surabaya Minta Pemkot Selesaikan Rumah Pompa dan Saluran Air di Sukolilo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Mei 2024 11:12 WIB
Gedung DPRD Surabaya. Foto: Istimewa
Gedung DPRD Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - DPRD Surabaya mememinta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan pembangunan rumah pompa dan saluran air di kawasan Sukulilo.

Banjir yang kerap melanda empat kelurahan di Kecamatan Sukolilo, seperti Medokan Semampir, Nginden, Manyar, dan Semolowaru, diminta segera teratasi.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Hal ini menyusul kesepakatan antara Komisi C DPRD Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, dan Gereja Bethany untuk membangun rumah pompa dan saluran baru.

"Pembangunan rumah pompa dan saluran ini merupakan solusi holistik dan tersistem untuk mengatasi banjir di Sukolilo," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, Minggu (19/5/2024).

Aning menjelaskan, pembangunan rumah pompa dan saluran ini sempat terhambat karena kekhawatiran dari pihak Gereja Bethany. Gereja Bethany tidak ingin pembangunan tersebut mengganggu kegiatan ibadah dan menimbulkan kerusakan pada bangunan gereja.

"Namun, setelah melalui proses sosialisasi dan hearing, pihak gereja akhirnya menyetujui pembangunan tersebut dengan beberapa syarat," jelas Aning.

Salah satu syaratnya adalah pembangunan saluran harus selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan gereja. DSDABM Surabaya pun telah meyakinkan Komisi C dan Gereja Bethany bahwa pembangunan tersebut akan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Rumah pompa dan saluran baru ini akan dibangun di atas tanah HGB milik Gereja Bethany. Salurannya akan berukuran 300x300 milimeter dan akan menghubungkan Sungai Medokan Semampir langsung ke Kali Surabaya.

"Diharapkan dengan adanya rumah pompa dan saluran baru ini, banjir di Sukolilo dapat teratasi secara permanen," pungkas Aning.

Aning menambahkan, anggaran untuk pembangunan rumah pompa dan saluran baru ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Pembangunan ini akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun," kata Aning.

Sementara itu, masyarakat di Sukolilo menyambut baik rencana pembangunan rumah pompa dan saluran baru ini. Mereka berharap pembangunan tersebut dapat segera menyelesaikan masalah banjir di wilayah mereka.

"Kami sudah lama menantikan solusi untuk mengatasi banjir ini. Semoga dengan adanya rumah pompa dan saluran baru ini, banjir di Sukolilo dapat teratasi," kata salah satu warga Medokan Semampir.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.