Rabu, 22 Jul 2026 06:28 WIB

DPRD Surabaya Minta Pemkot Selesaikan Rumah Pompa dan Saluran Air di Sukolilo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 19 Mei 2024 11:12 WIB
Gedung DPRD Surabaya. Foto: Istimewa
Gedung DPRD Surabaya. Foto: Istimewa

selalu.id - DPRD Surabaya mememinta Pemerintah Kota (Pemkot) segera menyelesaikan pembangunan rumah pompa dan saluran air di kawasan Sukulilo.

Banjir yang kerap melanda empat kelurahan di Kecamatan Sukolilo, seperti Medokan Semampir, Nginden, Manyar, dan Semolowaru, diminta segera teratasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Hal ini menyusul kesepakatan antara Komisi C DPRD Surabaya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, dan Gereja Bethany untuk membangun rumah pompa dan saluran baru.

"Pembangunan rumah pompa dan saluran ini merupakan solusi holistik dan tersistem untuk mengatasi banjir di Sukolilo," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, Minggu (19/5/2024).

Aning menjelaskan, pembangunan rumah pompa dan saluran ini sempat terhambat karena kekhawatiran dari pihak Gereja Bethany. Gereja Bethany tidak ingin pembangunan tersebut mengganggu kegiatan ibadah dan menimbulkan kerusakan pada bangunan gereja.

"Namun, setelah melalui proses sosialisasi dan hearing, pihak gereja akhirnya menyetujui pembangunan tersebut dengan beberapa syarat," jelas Aning.

Salah satu syaratnya adalah pembangunan saluran harus selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan gereja. DSDABM Surabaya pun telah meyakinkan Komisi C dan Gereja Bethany bahwa pembangunan tersebut akan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Rumah pompa dan saluran baru ini akan dibangun di atas tanah HGB milik Gereja Bethany. Salurannya akan berukuran 300x300 milimeter dan akan menghubungkan Sungai Medokan Semampir langsung ke Kali Surabaya.

"Diharapkan dengan adanya rumah pompa dan saluran baru ini, banjir di Sukolilo dapat teratasi secara permanen," pungkas Aning.

Aning menambahkan, anggaran untuk pembangunan rumah pompa dan saluran baru ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Pembangunan ini akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun," kata Aning.

Sementara itu, masyarakat di Sukolilo menyambut baik rencana pembangunan rumah pompa dan saluran baru ini. Mereka berharap pembangunan tersebut dapat segera menyelesaikan masalah banjir di wilayah mereka.

"Kami sudah lama menantikan solusi untuk mengatasi banjir ini. Semoga dengan adanya rumah pompa dan saluran baru ini, banjir di Sukolilo dapat teratasi," kata salah satu warga Medokan Semampir.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.