Selasa, 03 Feb 2026 17:54 WIB

Empat Anak Dijadikan PSK dan Layani Puluhan Tamu Tiap Hari Tanpa Dibayar di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Mei 2024 16:05 WIB
Foto: Ilustrasi perdagangan anak
Foto: Ilustrasi perdagangan anak

selalu.id - Polisi Surabaya berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dijadikan empat anak dibawah umur sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini terungkap dari salah satu korban yang melapor ke Mapolrestabes Surabaya. Laporan itu dengan nomor LP:442/B/ VI/ RES.1.24/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR, pada Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang

Dalam kasus ini Polrestabes Surabaya pun telah menetapkan sebanyak tujuh tersangka, yakni YY sebagai muncikari utama. Lalu para admin atau joki: RS, AM, SS, RI, AS dan satu lagi anak laki-laki di bawah umur.

AKBP Hendro menyampaikan tentang perilaku tega mucikari dan para tersangka memperdagangkan empat anak di bawah umur menjadi PSK untuk melayani 10-20 tamu tanpa dibayar dalam sehari.

“Tersangka YY sebagai muncikari dibantu enam tersangka lain sebagai bawahan yang bekerja sebagai admin atau joki dengan peran mencari tamu aplikasi,” kata AKBP Hendro saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5/2024).

Tersangka YY, kata AKBP Hendro, telah mengendalikan empat orang korban asal Sumetera Selatan yang usia rata-rata masih berusia 15-17 tahun itu sejak Januari 2024.

Selama melakukan aksinya ini, mucikari YY juga memesan dua unit aprtemen B di Surabaya sebagai basecamp. YY pun setiap hari sejak pukul 12.00 WIB selalu mendatangkan ahli make up untuk merias para korban.

Setelah itu, sekitar pukul 14.00 WIB korban dan tersangka mulai berpindah menuju hotel dan YY juga sudah memesan lima kamar untuk mereka.

Empat kamar digunakan sebagai tempat untuk melayani tamu, sedangkan satu kamar lainnya digunakan sebagai kantor para joki sebagai operator untuk mencari tamu melalui aplikasi.

Baca Juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia 

“Rata-rata masing-masing korban melayani 10-20 tamu perhari, dengan jam operasional sejak pukul 15.00 - 03.00 WIB dini hari. Setelah aktivitas selesai, mereka kembali ke apartemen B,” ujarnya.

Setiap melayani rata-rata korban ditarif oleh tersangka YY kepada tamu untuk menerima pelayanan dari para korban, sekitar Rp300 ribu sampai Rp1,3 juta tergantung negosiasi antara joki para pelangganya.

“Namun uang dari semua tamu dikuasai oleh YY, untuk para korban tidak pernah menerima hasil kerjanya. Tersangka YY selalu berdalih bahwa para korban masih mempunyai hutang kepada tersangka YY, untuk biaya akomodasi dari Sumsel ke Surabaya, dan biaya hidup sehari-hari,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Hendro menyampaikan bahwa para korban dipaksa untuk terus bekerja guna melunasi hutangnya kepada tersangka YY.

Baca Juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak 

Sementara para admin atau joki memperoleh komisi dari YY mulai dari Rp.75 ribu sampai dengan Rp.450 ribu berdasarkan uang yang diihasilkan dari tarif setiap aktivitas prostitusi tersebut.

“Adapun ancaman hukumannya terkait pasal TPPO minimal 3 tahun, maksimal 15. Untuk pasal perlindungan anak ancaman hukumannya minimal 3 maksimal hingga 10 tahun,” ujar Hendro.

Para tersangka terkena Pasal 2 dan Pasal 17 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 88 dan Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau pasal 296 KUHP.

Semantara untuk ke empat anak yang jadi korban, mereka saat ini menjalani rehabilitasi dan pembinaan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Timur.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kabar Gembira, Nilai Tukar Rupiah Menguat Lagi ke Rp16.755/US$

Penguatan rupiah hari ini sejalan dengan pelemahan dolar AS di pasar global. 

Wisata Mojokerto dengan Kesejukan Alam yang Syahdu, Cocok Dibuat Santai Sama Keluarga 

Jawa Timur terkenal dengan kuliner dan budayanya. Di balik itu, juga tersimpan wisata yang menakjubkan. Salah satunya di Mojokerto.

Cak Imin: DPW PKB Harus Ubah Cara Berpikir dan Arah Gerak Organisasi

Cak Imin, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dinamika politik dan persoalan bangsa yang terus berkembang menuntut partai untuk bersikap adaptif.

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

31 Ribu Kursi Tiket Kereta Lebaran 2026 di Daop 8 Surabaya Telah Terjual

Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dibukanya masa pemesanan tiket secara bertahap.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.