Senin, 20 Jul 2026 11:54 WIB

Mangkir Panggilan Karena Sakit, KPK Jenguk Bupati Sidoarjo di Rumah Sakit

Foto: Gus Muhdlor
Foto: Gus Muhdlor

selalu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor ini pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Tim Penyidik pada Selasa (23/4), telah mengecek langsung kondisi Muhdlor di RSUD Sidoarjo Barat.

"Dari informasi yang kami terima, Tim Penyidik Selasa (23/4) kemarin, melakukan pengecekan langsung kondisi dari Bupati Sidoarjo (Ahmad Mudhlor Ali) di RSUD Sidoarjo Barat," terang Ali kepada selalu.id, Rabu (24/4/2024).

Ia mengingatkan Muhdlor untuk kooperatif hadir. Disamping itu juga Ali mengatakan, KPK akan tegas jika menemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan.

"KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor," tegasnya.

KPK tentu ingatkan lagi, lanjut Ali menegaskan, agar yang bersangkutan kooperatif hadir dan KPK tetap tegas jika ditemukan adanya pihak-pihak yang sengaja menghalangi maupun merintangi proses penyidikan perkara ini maka dapat diterapkan pasal 21 UU Tipikor.

"Selanjutnya diperoleh info lanjutan, bahwa kondisi yang bersangkutan sudah dapat dilakukan tindakan rawat jalan. Tim Penyidik, telah menyiapkan penjadwalan pemanggilan ulang di hari Jumat (3/5) bertempat digedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Seperti diketahui, Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain.

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati. Pada Jumat (19/4), sedianya KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Muhdlor.

"Namun, yang bersangkutan mengaku sedang sakit sehingga pemeriksaan ditunda," punkasnya.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

Editor : Ading
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.