Rabu, 22 Jul 2026 07:31 WIB

Komisi VII DPR RI Soroti Minimnya Jaringan Gas Rumah Tangga

Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari
Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari

selalu.id - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menyoroti perkembangan masalah sambungan jaringan gas (Jargas) rumah tangga yang tergolong masih sedikit. Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah masih terlalu kecil, sehingga perlu didorong pembangunan infrastruktur yang memadai.

"Sambungan jaringan gas rumah tangga yang setiap tahunnya ditargetkan satu juta, hanya bergerak di beberapa puluh ribu saja. Langkah ini masih terlalu kecil. Jadi kita memang harus sangat serius untuk mendorong pembangunan infrastruktur ke depannya," tutur Diah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian

Menurutnya, dengan segala pembangunan infrastruktur yang memberdayakan potensi gas alam Indonesia ke depan, semakin membuat banyak rumah tangga yang bisa merasakan kemanfaatan gas sebagai sumber energi. Potensi yang kurang dimanfaatkan berdampak pada penurunan penggunaan elpiji.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

"Mungkin tidak dalam waktu dekat, namun langkah serius harus dilakukan ke arah sana. Di mana kita sama-sama mengetahui bahwa penggunaan elpiji ini membuat negara menyumbang subsidi yang sangat besar. Kita harap ketika negara mulai beralih (dari menggunakan elpiji) dan bisa dengan jaringan gas rumah tangga, maka subsidi untuk elpiji akan berkurang dan anggaran bisa dipakai untuk pembangunan lainnya," pungkas Politisi Fraksi PKS ini.

Di samping itu, Diah juga mendorong adanya komunikasi yang tegas terhadap Dana Bagi Hasil yang dilakukan pemerintah setempat. Ia tegaskan untuk terus dikawal dengan harapan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

Baca Juga: Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

"Dari apa yang disampaikan oleh BP Tangguh tadi, nilai dana bagi hasil ialah setengah dari APBD kabupaten setempat. Tentu perlu dipantau terus dan harus tahu alokasinya seperti apa. Kita perlu melakukan komunikasi dan klarifikasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten setempat. Jika memang dana bagi hasil tersebut kurang terarah secara optimal, tentu kita bisa memberikan solusi yang optimal kepada mereka," tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.