Selasa, 10 Feb 2026 12:25 WIB

Komplotan Pengoplos Elpiji Subsidi ke Non Subsidi Dibekuk di Surabaya, Raup Untung Rp 2,25 Miliar

Tersangka saat di Polrestabes Surabaya
Tersangka saat di Polrestabes Surabaya

selalu.id - Polrestabes Surabaya membongkar kasus penyuntikan atau pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Empat orang tersangka dibekuk dan diduga telah beroperasi selama lima bulan dengan meraih keuntungan hingga miliaran rupiah.

Keempat tersangka yang berdomisili Kabupaten Pasuruan adalah SA (26, sopir), S (65, kernet), H (37, sopir), dan AB (47, pemilik usaha). Target pasar mereka meliputi Surabaya, Pasuruan, dan Malang.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, tersangka membutuhkan empat tabung elpiji 3 kg untuk menghasilkan satu tabung 12 kg. Dalam sehari, mereka mampu memproduksi sekitar 300 tabung yang kemudian dijual seharga Rp120 ribu per buah, dengan keuntungan Rp50 ribu per tabung.

Pengungkapan kasus ini dimulai dari informasi yang diterima polisi pada Kamis (4/12) lalu tentang kendaraan pikap yang mengangkut elpiji 12 kg hasil suntikan. "Kalau dalam lima bulan, keuntungan kotornya mencapai Rp2,25 miliar," ujarnya Kamis (11/12/2025).

Tim kemudian melakukan pembuntutan dan memeriksa sebuah mobil di Jalan Kenjeran, Tambaksari, menemukan 96 tabung elpiji 12 kg yang terbukti hasil penyuntikan. Awalnya, polisi mengamankan tiga orang yang kemudian mengakui proses injek dilakukan di gudang di Desa Pakeyongan, Baujeng, Pandaan, Pasuruan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Tim bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan ratusan tabung elpiji 3 kg dan 12 kg yang siap diedarkan. Selanjutnya, AB sebagai pemilik gudang dan pemodal juga dibekuk. "Ada lima orang pengoplos lain yang ditetapkan sebagai DPO," pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Baca Juga: Jelang Imlek, Salon di Surabaya Diserbu Pelanggan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

Momen Haru Gus Yani Kawal Kepulangan 3 Anak PMI Gresik dari Kuala Lumpur

Bagi ketiga anak tersebut, ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan pertemuan pertama dengan kampung halaman.

Perayaan HPN 2026 di Polda Metro Jaya: Brigjen Dekananto: Pers Mitra Strategis Polri

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya itu berlangsung penuh kehangatan.

Diam-diam Presiden Prabowo Bertemu Pimpinan TNI-Polri di Istana, Ini yang Dibahas

Presiden Prabowo memberikan arahan langsung dari rapat yang berlangsung 3,5 jam.

Bupati Jember Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Menguatkan Ekonomi Berdaulat

HPN 2026 dinilai relevan dengan tantangan era digital yang menuntut jurnalisme adaptif tanpa meninggalkan nilai integritas dan profesionalisme.