Rabu, 04 Feb 2026 08:06 WIB

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Politik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:38 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyebut barang bukti terkait penetapan tersangka Gus Muhdlor terlalu kecil, atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Mustofa menjelaskan, barang bukti yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari 2024 lalu, dalam kasus tersebut sebesar sekira Rp69,9 juta.

“Kami pikir itu sungguh terlalu kecil kalau melihat bahwa perkara ini ditangani KPK,” jelasnya.

Saat ditanya apakah barang bukti kecil itu meihat adanya unsur politk? Mustofa menjawab pihaknya enggan menyangkutkan kasus tersebut dalam perkara ini. Ia menilai kasus ini sudah lama diselediki sebelum Pilpres Pemilu 2024.

“Saya tidak bisa mengatakan itu ya tapi yangjelas dari sisi timing waktu kan kawan-kawan sudah menyaksikan perkara ini OTT sebelum Pilpres,” tegasnya.

Terlebih penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Sidoarjo ini bertepatan momen menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut kembali pihaknya enggan mengira berkaitan dengan politisi.

Diketahui Bupati Gus Muhdlor sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur terkait dukungannya terhadap Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini juga momomennya menjelang Pilkada, saya tidak mau berandai-berandai tidak mau mengira-mengira ini terkait fengan politis atau tidak. Tapi yang jelas dari timingnya perkara ini muncul sebelum pilpres,” jelasnya.

Terkait penahanan tersangka Bupati Sidoarjo, Mustofa mengaku belum ada pemberitahuan dari KPK hingga saat ini. Pihaknya, fokus untuk upaya langkah hukum.

“Belum sampai pada taraf pembicaraan itu kita juga belum mau berandai-andai seperti apa, tapi yang jelas proses yang dilakukan oleh KPK ini kita akan menghormati termasuk kita akan menggunakan hak kita untuk melakukan upaya hukum seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Mustofa menambahkan, bahwa pihaknya mengaku bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.