Kamis, 03 Sep 2026 15:45 WIB

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Politik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:38 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyebut barang bukti terkait penetapan tersangka Gus Muhdlor terlalu kecil, atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Mustofa menjelaskan, barang bukti yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari 2024 lalu, dalam kasus tersebut sebesar sekira Rp69,9 juta.

“Kami pikir itu sungguh terlalu kecil kalau melihat bahwa perkara ini ditangani KPK,” jelasnya.

Saat ditanya apakah barang bukti kecil itu meihat adanya unsur politk? Mustofa menjawab pihaknya enggan menyangkutkan kasus tersebut dalam perkara ini. Ia menilai kasus ini sudah lama diselediki sebelum Pilpres Pemilu 2024.

“Saya tidak bisa mengatakan itu ya tapi yangjelas dari sisi timing waktu kan kawan-kawan sudah menyaksikan perkara ini OTT sebelum Pilpres,” tegasnya.

Terlebih penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Sidoarjo ini bertepatan momen menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut kembali pihaknya enggan mengira berkaitan dengan politisi.

Diketahui Bupati Gus Muhdlor sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur terkait dukungannya terhadap Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini juga momomennya menjelang Pilkada, saya tidak mau berandai-berandai tidak mau mengira-mengira ini terkait fengan politis atau tidak. Tapi yang jelas dari timingnya perkara ini muncul sebelum pilpres,” jelasnya.

Terkait penahanan tersangka Bupati Sidoarjo, Mustofa mengaku belum ada pemberitahuan dari KPK hingga saat ini. Pihaknya, fokus untuk upaya langkah hukum.

“Belum sampai pada taraf pembicaraan itu kita juga belum mau berandai-andai seperti apa, tapi yang jelas proses yang dilakukan oleh KPK ini kita akan menghormati termasuk kita akan menggunakan hak kita untuk melakukan upaya hukum seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Mustofa menambahkan, bahwa pihaknya mengaku bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” pungkasnya.

Baca Juga: Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Editor : Ading
Berita Terbaru

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bupati Subandi Wanti-wanti Petugas Puskesmas Sidoarjo: Birokrat Sifatnya Melayani, Gak Boleh Emosi!

Bukan sekadar urusan medis, sikap para petugas hingga kelayakan fasilitas di Puskesmas dinilai sangat menentukan kualitas pengalaman berobat warga.

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.