Senin, 02 Feb 2026 22:20 WIB

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Ada Unsur Politik

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 16 Apr 2024 14:38 WIB
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor
Foto: Kuasa hukum Gus Muhdlor

selalu.id - Penasihat Hukum Bupati Sidoarjo, Mustofa Abidin menyebut barang bukti terkait penetapan tersangka Gus Muhdlor terlalu kecil, atas kasus korupsi pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Mustofa menjelaskan, barang bukti yang telah dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 25 Januari 2024 lalu, dalam kasus tersebut sebesar sekira Rp69,9 juta.

“Kami pikir itu sungguh terlalu kecil kalau melihat bahwa perkara ini ditangani KPK,” jelasnya.

Saat ditanya apakah barang bukti kecil itu meihat adanya unsur politk? Mustofa menjawab pihaknya enggan menyangkutkan kasus tersebut dalam perkara ini. Ia menilai kasus ini sudah lama diselediki sebelum Pilpres Pemilu 2024.

“Saya tidak bisa mengatakan itu ya tapi yangjelas dari sisi timing waktu kan kawan-kawan sudah menyaksikan perkara ini OTT sebelum Pilpres,” tegasnya.

Terlebih penetapan tersangka terhadap orang nomor satu di Sidoarjo ini bertepatan momen menjelang Pilkada 2024. Ia menyebut kembali pihaknya enggan mengira berkaitan dengan politisi.

Diketahui Bupati Gus Muhdlor sempat menghebohkan masyarakat Jawa Timur terkait dukungannya terhadap Paslon Pilpres nomor urut dua Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.

“Ini juga momomennya menjelang Pilkada, saya tidak mau berandai-berandai tidak mau mengira-mengira ini terkait fengan politis atau tidak. Tapi yang jelas dari timingnya perkara ini muncul sebelum pilpres,” jelasnya.

Terkait penahanan tersangka Bupati Sidoarjo, Mustofa mengaku belum ada pemberitahuan dari KPK hingga saat ini. Pihaknya, fokus untuk upaya langkah hukum.

“Belum sampai pada taraf pembicaraan itu kita juga belum mau berandai-andai seperti apa, tapi yang jelas proses yang dilakukan oleh KPK ini kita akan menghormati termasuk kita akan menggunakan hak kita untuk melakukan upaya hukum seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut Mustofa menambahkan, bahwa pihaknya mengaku bahwa sebenarnya pihaknya telah menerima surat pemberitahuan KPK sebelum adanya rilis penetapan tersangkan terhadap Gus Muhdlor.

“Iya sebenarnya beberapa hari yang lalu kita sudah mendapatkan semacam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan tetapi sampai beberapa saat kita belum ada rilis dari KPK. Dan baru tadi kan kita semua sudah membaca dan menyaksikan di media massa,” pungkasnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.