Selasa, 21 Jul 2026 12:57 WIB

PDIP Jatim Minta Masyarakat Bersabar Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo

Ketua PDIP Jatim Said Abdullah
Ketua PDIP Jatim Said Abdullah

selalu.id - Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Said Abdullah meminta semua pihak sabar menunggu kabar pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto yang rencananya direalisasikan setelah sidang putusan pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

"Kita bersabar karena kita menunggu proses MK seperti apa! Jangan buru-buru," ujarnya usai acara buka bersama yatim piatu dan janda di kantor DPD PDIP Jatim Jl. Kendangsari Surabaya. Minggu (31/3/2024).

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Said menerangkan, antara PDI Perjuangan dan Gerindra tidak ada masalah terkait ideologis partai sehingga pertemuan antara kedua ketua umum partai politik ini sangat cair.

"Ibu Mega sebagai pemenang pileg, bapak Prabowo Subianto sebagai pemenang pilpres, Insya Allah jauh sebelum pertemuan itu nantinya akan didahului pertemuan oleh mbak Puan Maharani nanti setelah keputusan MK," tegasnya didampingi Sri Untari Bisowarno selaku sekretaris DPD PDIP Jatim

Sementara itu, terkait Pilgub Jatim, PDIPJawa Timur menyerahkan sepenuhnya penentuan cagub dan cawagub ke ketua umum Megawati Soekarnoputri, dan Said juga telah berkomunikasi dengan partai politik lain seperti Gerindra, PAN bahkan dirinya bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa tanpa menjelaskan tempat dan waktu bertemu.

"Di suatu tempat kami saling berbagi sharing information bagaimana Jawa Timur ke depan dan bagaimana positioning mbakyu Khofifah, karena kami jujur saja punya respek betul kepada mbakyu Khofifah dan bagaimana Khofifah memandang kami. Tingkatannya pada itu," tuturnya.

Saat disinggung apakah pertemuan tersebut merupakan peluang PDIP Jatim mendukung Khofifah di kontestasi Pilgub mendatang. Said menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penjajakan.

"Sejauh mana pandangan mbakyu Khofifah ke PDI Perjuangan, begitu juga sebaliknya PDI Perjuangan mengajak mbakyu lima tahun ke depan seperti apa yang dimaui," ujar caleg DPR RI yang meraih suara terbanyak di pileg 2024 tersebut.

Untuk penentuan cagub dan cawagub Jatim, Said mengutarakan bahwa PDI Perjuangan mempunyai mekanisme seperti membuka penjaringan kemudian melakukan publikasi hingga mengusulkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lalu diputuskan ke ketua umum PDI Perjuangan.

"Panjang ceritanya, ini partai. Ibu ketua umum  hampir tidak pernah mempergunakan hak preogratifnya kecuali pada tingkat pemilihan presiden saja. PDIP lagi merayu mbak Khofifah," sebutnya.

Terkait dengan perebutan Ketua DPR RI, Said Abdullah juga berkomunikasi dengan Golkar dan dirinya yakin bahwa partai berlogo pohon beringin tersebut tidak pada posisi untuk merombak UU tentang MPR, DPR dan DPD.

Baca Juga: PDIP Surabaya Wajibkan 40 Persen Pengurus Ranting dari Gen Z

"Karena komitmen partai Golkar sama dengan kami mengawal seluruh undang-undang yang ada dan tidak sakdek saknyet (kepentingan sesaat) merubah. Itu bukan ciri khas partai Golkar," terangnya.

Seperti diketahui,  berdasarkan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Partai yang mendapatkan kursi terbanyak DPR RI pada Pileg 2024 akan mendapatkan jatah Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Berikut ini pasal yang mengatur penentuan kursi ketua DPR RI:

Pasal 427D:

Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Kisah Menyentuh Rizky Andranata, Dari Bukan Siapa-siapa Kini Masuk PDIP

a. Pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR;

b. Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR

c. Wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima

d. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum

e. Dalam hal terdapat lebih dari I (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.