Kamis, 08 Okt 2026 09:58 WIB

Gempa Beruntun Magnitudo 4.4, Warga Bawean Sahur Penuh Gelisah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 26 Mar 2024 08:06 WIB
Foto: Warga Bawean di pengungsian
Foto: Warga Bawean di pengungsian

selalu.id - Guncangan gempa beruntun yang menimpa wilayah Kepulauan Bawean terus menghantui warga. Bahkan, getaran kembali terjadi hari ini, Selasa (26/3/2024), saat sedang melaksanakan sahur.

Informasi dihimpun selalu.id, melalui laporan BMKG kali ini gempa kembali tejadi dengan kekuatan 4.4 Magnitudo di perairan laut 123 km timur laur tubandengan kedalaman dangkal 6 kilo meter. Getaran dirasakan di kepulauan Bawean.

Baca Juga: Antisipasi Gempa Patahan Aktif, Pemkot Surabaya Siapkan 5 Seismograf

Tim selalu.id yang tengah berada di Bawean turut merasakan langsung gempa saat sedang memantau kegiatan warga pengungsi melaksanakan sahur Ramadan. Usai sahur, warga yang kembali tidur di luar rumah tampak tidak tenang, lantaran secara tiba-tuba terbangun merasakan getaran guncangan gempa susulan kembali terjadi.

“Gempaaa (warga teriak) gempa, bangun, bangun, ayo nak bangun,” teriak warga yang tidur di luar teras rumah, Desa Suwari, Sangkapura, Bawean.

Sulihan (42) salah satu warga yang mengungsi dari desa sebelah atau dusun bangsal, Sangkapura, mengungkapkan sudah sering merasakan guncangan seperti yang barusan terjadi. Hal ini membuat mereka mengalami trauma bahkan tidak bisa tidur nyenyak.

Baca Juga: Sesar Aktif Ancam Surabaya, Pemkot Minta BPBD Siapkan Skenario Evakuasi Warga saat Gempa

“Kaya gini (gempa barusan terjadi), ini sering makanya saya trauma,” ungkap sedih Sulihan, saat ditemui.

Dia bersama keluarganya terpaksa mengungsi di salah satu rumah warga karena sangat cemas dan khawarir jika kembali di tempat tinggal mereka. Meski menumpang, Sulihan tidak berani tidur di dalam rumah dan lebih memilih membangun terpal atau tenda di teras rumah.

“Yang tinggal sini empat KK (kartu keluarga) dari desa lain, desa di sana desa dekat agung pindah kesini numpang, ini rumah orang. Kami tidur di luar
untuk mencari keamaan takut ada lagi. Kalau di luar kan langsung kita lari. Kalau kita di dalam tidur ada apa-apa (sesuatu terjai) terlambat takut rumahnya ambruj,” ungkapnya.

Hal yang sama dirasakan Nurlaila (42) mengaku bahwa gempa beruntun yang terjadi sejak Jumat, 22 Maret 2024 lalu, hingga saat ini sering terjadi bahkan setiap hari.

Baca Juga: Gotong Royong Holding Kawasan Industri, SIER Himpun dan Salurkan Bantuan Rp423 Juta untuk Korban Gempa NTT

“Ndak hanya tiap malam, ada siang sore malam ada terus. Kaya tadi (gempat susulan) ada tiap hari.

Nurlaila mengaku trauma merasak gempa yang sering terjadi dalam sehari puluhan kali terjadi. Warga sangat khawatir dan tidak bisa merasakan tiudr nyenyak. Setiap guncangan terjadi pun mereka selalu waspada, sampai saat ini mereka belum berani tidur di dalam rumah.

“Sering kadang satu jam 10 kali, Sabtu kemarin satu jam busa 19 kali. warga gak bisa tidur, kami trauma,” pungkasnya

Editor : Ading
Berita Terbaru

Top 5 Berita: Ayam Krispi hingga Keracunan MBG di Mojokerto

Aturan sound horeg juga tak luput jadi perhatian pembaca.

Momen Siswa MI Surabaya Suarakan Bahaya Tergerusnya Budaya di Era Digital

Pentas ini ini tidak sekadar jadi pelengkap kemeriahan tradisi tahunan Sedekah Bumi Lidah Wetan, Surabaya tetapi mampu menjadi pengingat bagi generasi penerus.

Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

Diketahui, sidang MK pada Selasa (6/10/2026) menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setingkat SMA di luar negeri.

Aturan Baru Sound Horeg di Sidoarjo

DPRD Sidoarjo menegaskan pembahasan ini tidak ditujukan untuk menghapus keberadaan sound horeg, melainkan menyelaraskan kebijakan demi kebaikan bersama.

Bawa Ayam Krispi Isi Sabu ke Lapas Porong, Nenek asal Surabaya Diamankan

Total narkoba jenis sabu yang disita dari dalam ayam goreng krispi itu seberat 17,11 gram. Sabu itu merupakan pesanan dari napi di dalam Lapas Porong.

Tim Tabur Gabungan Ringkus Buronan Rp60 Miliar Oktavanus Katili di Gorontalo

Langkah eksekusi ini dilakukan untuk menjalankan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1986/K.Pid.Sus/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.