Kamis, 03 Sep 2026 12:43 WIB

Tekanan Semeru Menguat Sejak Oktober dan Erupsi Rabu Jadi Fase Kritis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 20:16 WIB

selalu.id - Aktivitas Gunung Semeru melonjak drastis pada Rabu 19 November 2025. Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Semeru dari Level III Siaga menjadi Level IV Awas pada pukul 17.00 WIB setelah rangkaian awan panas terjadi beruntun sejak siang hari.

 

Baca Juga: Kebakaran Hutan di Lereng Semeru Meluas hingga 592 Hektar, Pendakian Ditutup Total

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid menyatakan bahwa peningkatan status dilakukan karena seluruh instrumen pemantauan menunjukkan eskalasi aktivitas yang signifikan.

 

“Erupsi mulai terjadi pukul 14.13 WIB berupa awan panas beruntun. Amplitudo maksimum yang terekam mencapai 37 mm, menandakan energi erupsi yang sangat kuat. Visual puncak sempat tertutup kabut sehingga jarak luncur tidak bisa diamati,” kata Wafid.

 

Wafid menjelaskan bahwa kegempaan mencatat peningkatan aktivitas dari gempa letusan, gempa guguran, hingga gempa harmonik. Kenaikan paling menonjol terlihat pada gempa guguran yang berkaitan dengan intensitas lava pijar yang semakin sering mengarah ke Besuk Kobokan.

 

“Gempa-gempa ini mengindikasikan masih adanya suplai magma dari bawah permukaan bersamaan dengan pelepasan material melalui letusan dan hembusan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa variasi kecepatan gelombang dv per v menunjukkan pola penurunan sejak pertengahan Oktober yang menjadi indikator peningkatan tekanan di dekat permukaan tubuh gunungapi.

 

Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 6,7 Guncang Palu, Rusak Rumah Sakit hingga Kantor Bupati

Meski pemantauan deformasi menunjukkan pola stabil, tanda-tanda tekanan bawah permukaan tersebut membuat Semeru dinilai memasuki fase lebih berbahaya.

 

Dengan status Level IV, Badan Geologi menetapkan zona bahaya baru yaitu tidak ada aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 kilometer dari puncak. Di luar jarak tersebut, masyarakat dilarang berada dalam radius 500 meter dari sempadan sungai sepanjang Besuk Kobokan. Seluruh aktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah juga harus dihentikan karena risiko lontaran batu pijar.

 

“Kami mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun relawan agar mengikuti rekomendasi resmi dan tidak mendekati zona berbahaya. Aktivitas awan panas masih berlangsung hingga laporan ini dibuat,” tegas Wafid.

 

Baca Juga: Gempa Dahsyat Magnitudo 7,6 Guncang Sulawesi Utara

Hingga Rabu sore, awan panas Semeru masih muncul tanpa jeda. Badan Geologi menyatakan bahwa potensi erupsi susulan masih sangat mungkin terjadi.

 

Wafid meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui situs Badan Geologi dan aplikasi Magma Indonesia agar tidak terjebak informasi simpang siur.

 

“Situasi berkembang cepat. Informasi resmi hanya melalui kanal Badan Geologi dan Magma Indonesia,” tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.