Senin, 02 Feb 2026 20:27 WIB

Hasil Sirekap Pileg Berubah, Transparasi KPU Surabaya Dicurigai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 19 Feb 2024 15:04 WIB
Foto ilustrasi Sirekap KPU
Foto ilustrasi Sirekap KPU

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya dianggap tidak transparan terkait adanya perubahan rekapitulasi Pemilu 2024 pada Sirekap (laman website rekapitulasi resmi KPU) dalam hitungan suara Pilihan Legislatif (Pileg).

Kordinator Bidang Demokrasi dan Pemilu Dewan Pengurus Cabang Poros Sahabat Nusantara (DPC POSNU) Surabaya, M Nauval Farros menduga adanya oknum tertentu yang sengaja mengotak-atik hasil Sirekap.

"Ada suara beberapa Caleg dan beberapa Parpol di lingkup Kota Surabaya, baik caleg ditingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota mengalami perubahan yang mencurigakan,” kata Farros, Senin (19/2/2024).

Farros menyampaikan bahwa berdasarkan tim investigasi DPC Posnu Surabaya ada sejumlah kasus suara dari caleg DPR RI dapil 1 Jawa Timur (Surabaya dan Sidoarjo).

“Suara itu mengalami perubahan, pada tanggal 17 Februari pukul 12.00 WIB,” ujarnya.

Ia menerangkan pada proses perhitungan suara mencapai 6191 dari 13733 TPS (45,08%). Caleg tersebut memperoleg suara sebanyak 9000 suara.

“Tapi anehnya pada tanggal 17 Feb pukul 19.30 WIB. Progres perhitungan suara mencapai 6498 dari 13733 TPS (47.32%) mengalami penurunan menjadi 6.800 sekian suara dalam hal ini tidak ada tolak ukur penjelasan dalam perubahan perolehan suara ini,” tegasnya.

Adanya temuan ini, lanjut dia, akan menjadi sulit pembenaranya di masyarakat, sebab transparansi hasil C1 yang tidak diumumkan di masing-masing kantor kelurahan pasca pemungutan suara 14 Februari lalu.

Bahkan, adanya PPK yang membacakan hasil rekap tiap kelurahan yang mundur.

“Seharusnya PPK melaksanakan rekap tingkat kecamatan hari Minggu, namun dengan dalih tertentu rekap kecamatan mundur dimulai hari Senin,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknha meminta KPU Surabaya juga harus terbuka transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti masukan dan temuan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Karena jelas kalau kita membahas tentang pemilu hal ini merupakan bentuk fundamental dari wilayah demokrasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Farros menambahkan, apabila dalam perhitungan ataupun proses rekapitulasi ini tidak ada bentuk transparannya, maka akan lebih bahaya terkait kepercayaan masyarakat.

“Akan memunculkan asumsi di masyarakat rekapitulasi momentum suara caleg yang dimanipulasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga banyak aspirasi masyarakat untuk caleg yang di inginkan akhirnya terbelokkan oleh oknum yang memanipulasi proses perhitungan suara ini,” pungkasnya.



Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.