Senin, 20 Jul 2026 23:24 WIB

Tak Ada Closing Party, Semua Hiburan Malam Tahun Baru di Surabaya Wajib Tutup!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 16 Des 2021 18:15 WIB
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya, Irvan Widyanto
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya, Irvan Widyanto

Surabaya (selalu.id) - Pemerintah Kota Surabaya mewajibkan tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menutup usahanya pada tanggal 24 dan 31 Desember atau malam natal serta malam pergantian tahun 2021. Hal ini sebagai bentuk antisipasi kerumunan pada dua malam tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, keputusan ini akan disosialisasikan mulai minggu depan kepada pengelola RHU di Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

"Iya benar rencana mulai minggu depan, setelah Surat Edaran (SE) keluar. Malam Natal dan malam tahun baru, RHU wajib tutup,"jelas Irvan saat dihubungi selalu.id, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya tempat hiburan, lanjut Irvan, Namun semua yang mengandung kerumunan massa harus dihentikan dengan batas waktu maksimal pukul 20.00 WIB. Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan di dua malam itu.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

"Di tanggal tersebut,semua aktivitas harus selesai pukul 20.00 WIB,"tegasnya.

Memastikan tidak ada perayaan dan kerumunan, disiapkan tim gabungan berserta Forkopimda Surabaya yang akan berkeliling kota Surabaya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Ini sesuai dalam SE Inmendagri. tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022," pungkasnya. (Ade/SL1)

 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.

Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Keberhasilan aparat membongkar jaringan asal Malaysia ini dimanfaatkan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Perda P4GN.