Rabu, 21 Okt 2026 12:43 WIB

Begini Cerita KH Marzuki Diberhentikan dari Ketua PWNU Jatim

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 29 Des 2023 09:58 WIB
Kantor PWNU Jatim
Kantor PWNU Jatim

selalu.id - KH Marzuki Mustamar belum menerima pemberitahuan pemberhentian perihal dirinya diberhentikan sebagai ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim oleh Pengurus besar NU.

KH Marzuki menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi pemberhentian, baik dari Pimpinan Pusat (PP) atau melalui pesan singkat Whatsapp.

"Belum bisa komentar karena juga belum diberi surat resmi atau misalnya WA langsung dari PP saya juga belum sehingga itu benar apa enggak kami enggak tahu apa bisa jadi karena situasi tertentu PP menarik kembali juga bisa kami juga enggak tahu. Yang jelas kami belum menerima," kata KH Marzuki, saat dihubungi awak media, Kamis (28/12/2023) malam.

Padahal, KH Marzuki menjelaskan bahwa aktivitas terkait kepengurusan di PWNU Jatim masih dilakukan hingga kemarin, Rabu (27/12/2023) lalu. Bahkan dirinya masih memberikan tanda tangan surat keputusan terakait rekomendadi untuk Pengurus Cabang (PC) Kota Pasuruan. 

"Kami rapat sesuai dengan biasanya dan andai diberhentikan sejak tanggal berapa kami juga enggak tahu. Kemarin saja saya masih tanda tangan SK. Kemarin tanggal 27 itu pegawai PW kesini minta tanda tangan SK, kayaknya minta rekom untuk PC Kota Pasuruan. Dan namanya masih lengkap di surat rekom itu. Itu Rais PB Anwar Manshur itu ketua saya, sekretaris Muzakki," jelasnya.

Meski begitu, ia menyatakan jika memang diberhentikan oleh PBNU, dirinya akan menerimanya terkait keputusan tersebut. Dia sebagai kader NU memiliki prinsip yang sudah diputuskan maka harus ditaati dan dikerjakan.

"Kami enggak pernah nonyol-nonyol, kami hanya merimo ing pandum, terimo dawuh, suruh kerja ya kerja, suruh berhenti ya berhenti. Kami enggak pernah minta-minta.
Saya sebagai kader NU ketika surat itu sudah prosedural dan itu harus diterima,” terangnya.

Ia meminta untuk tidak membesarkan masalah ini. Tetapi, jika keputusan itu salah. Maka, siapapun punya tugas dan kewajiban untuk mengingatkan yang salah.

“Dalam Qur'an watawa saubil haq watawa saubil sabr. Saling mengingatkan supaya tetap benar dan tetap sabar. Dan kami belum bisa berandai-andai karena kami belum tahu," jelasnya.

Lebih lanjut KH Marzuki menilai warga NU memiliki sikap yang dewasa sehingga keputusan ini tidak perlu ditanggpi dengan reaksi yang berlebihan.

"Saya yakin warga NU dewasa. Mereka enggak akan mereaksi yang berlebihan. Terkecuali barangkali ada terkadang orang membuat keputusan kan ada konsideran-konsideran. Karena pertimbangan ini, karena melakukan ini, barangkali dalam membuat itu mungkin ada yang kurang pas, ya itu tadi, siapapun termasuk saya punya kewajiban untuk meluruskan biar surat itu menjadi bukti," tandas KH Marzuki.

Baca Juga: Potret Kebijakan Absurd Penanganan Judi Online di Indonesia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ditlantas Polda Jatim Perkuat MQR, Kini Libatkan 5 Pilar Tekan Kecelakaan

Sebelumnya MQR hanya digunakan internal kepolisian untuk penempatan personel dan patroli.

Geger, Bayi Laki-Laki Ditemukan di Balkon Rumah Warga Surabaya

Bayi ditemukan sekitar pukul 02.45 WIB dalam keadaan menangis, terbalut sarung dan kain, serta tidak mengenakan pakaian.

SIER Perkuat Peluang Investasi Indonesia–Taiwan melalui Solusi Kawasan Industri Terintegrasi

Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan, sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang investasi.

Hasil Liga Champions: PSG Hajar Barcelona 4-2, Anak Asuh Luis Enrique Duduk di Puncak Klasemen

Hasil ini membuat juara bertahan menyapu bersih 3 laga awal dengan poin sempurna.

Dua Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Doa Lintas Agama Digelar di Sidoarjo

Istigasah dipimpin KH Rofiq Siradj.

Top 5 Berita: Pabrik Kosmetik Ilegal Digerebek hingga Rapat Kerja Pusat

Pembaca tertarik pemberitaan penggerebekan pabrik kosmetik ilegal hingga pendidikan.