selalu.id - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Surabaya Timur meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk melakukan perubahan sistem porsi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Surabaya pada 2024 mendatang.
Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Timur, Wiwik Wahyuningsih mengatakan bahwa sistem pendidikan harus berdasarkan dan berlandaskan asas pemerataan. Sebab itu, meminta agar Dispendik Surabaya mengubah porsi penerimaan dalam PPDB 2024.
“Saya mengusulkan agar sistem PPDB 2024 porsinya 40 persen untuk jalur prestasi, 30 persen zonasi, 25 persen afirmasi, dan sisanya adalah perpindahan orang tua siswa,” kata Wiwik yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Untag Surabaya, Rabu (6/12/2023).
Wiwik menilai, sekolah-sekolah swasta juga memiliki hak untuk mendapatkan siswa yang berprestasi. Sehingga, bukan hanya sekolah negeri saja yang menerima siswa berprestasi.
“Semua berhak mendapatkan layanan dan fasilitas pendidikan yang baik dan terbaik,” ujarnya.
Ia pun memastikan, MKKS Surabaya timur akan tetap patuh dalam regulasi dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni, Permendikbudristek No 1 tahun 2021.
“Afirmasi dari keluarga miskin juga perlu diperhatikan oleh sekolah negeri,” pungkasnya.