Dua Anggotanya Dianiaya Massa Buruh, Kasatpol PP Surabaya Bakal Lapor Polisi
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 30 Nov 2023 20:07 WIB
selalu.id - Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser menyayangkan tindakan anarkis yang dilakukan massa buruh saat unjuk rasa tuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen.
Tindakan anarkis itu terwujud dalam peristiwa penganiayaan dua anggota Satpol PP yang sedang bertugas menjaga pedestrian di Kawasan Bundaran Dolog, Kamis (30/11/2023). Kedua petugas Satpol PP itu ditendang hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Kita tahu semua memperjuangangkan nasib, tapi kan kemudian Satpol PP tidak salah. Mereka niat membantu warga agar mereka tetap bisa beraktivitas, agar mereka tidak terganggu," kata Fikser, saat dihubungi selalu.id.
Fikser menjelaskan insiden itu dikarenakan warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja.
Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo.
"Mereka niat membantu warga yang kemudian jalannya aktivitas mereka terganggu. hanya minta sedikit saja agar bisa lewat kan tidak meminta sebesar jalan raya. Minta sedikit," ungkapnya.
Fikser mengatakan pihaknya akan melaporkan ke polisi atas kejadian penganiayaan anggota satpol PP.
"Saya kira itu oknum memperlakukan anggota kami seperti itu. Mereka pun juga hanya anggora yang bekerja menolong itu anak anak kita sangat disayangkan," pungkasnya.
Baca Juga: Demo Jagal RPH Pegirian Memanas, Emak-Emak Geruduk Ruang Ketua DPRD Surabaya
Editor : Ading