Selasa, 21 Jul 2026 07:09 WIB

Dibina di Liponsos Keputih, Pengemis Viral yang Memaksa Minta Uang Menyesal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Nov 2023 19:35 WIB
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya

selalu.id - Pengemis viral di media sosial karena memaksa minta uang sejumlah Rp 5 ribu rupiah di Kawasan Bratang telah dibina oleh Pemkot Surabaya.

Pengemis berisinial AB tersebut menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Disana, AB diwajibkan bekerja layaknya menjadi petugas Liponsos yakni memandikan, menyiapkan makan penghuni Liponsos, serta membersihkan area Liponsos.

Sebelum menjalani pembinaan, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga kota Surabaya tersebut. AB juga mengatakan pada petugas Satpol PP tidak akan mengulangi aksinya.

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat," kata AB.

Kasatpol PP Surabaya M.Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kota Surabaya ini. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari," kata Fikser.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP, Irna Pawanti mengatakan, pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yakni Madiun.

"Untuk pengemis AB ini kita dapati punya dua data, untuk Kartu Keluarga di Madiun, untuk KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," jelas Irna.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Irna juga mengatakan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Surabaya akan bersurat melalui pemerintahan setempat.

"Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun," kata Irna.

Tak hanya itu, Kabid Trantibum itu juga menegaskan, agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.

"Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.