Senin, 19 Okt 2026 22:13 WIB

Dibina di Liponsos Keputih, Pengemis Viral yang Memaksa Minta Uang Menyesal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Nov 2023 19:35 WIB
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya

selalu.id - Pengemis viral di media sosial karena memaksa minta uang sejumlah Rp 5 ribu rupiah di Kawasan Bratang telah dibina oleh Pemkot Surabaya.

Pengemis berisinial AB tersebut menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Disana, AB diwajibkan bekerja layaknya menjadi petugas Liponsos yakni memandikan, menyiapkan makan penghuni Liponsos, serta membersihkan area Liponsos.

Sebelum menjalani pembinaan, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga kota Surabaya tersebut. AB juga mengatakan pada petugas Satpol PP tidak akan mengulangi aksinya.

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat," kata AB.

Kasatpol PP Surabaya M.Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kota Surabaya ini. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari," kata Fikser.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP, Irna Pawanti mengatakan, pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yakni Madiun.

"Untuk pengemis AB ini kita dapati punya dua data, untuk Kartu Keluarga di Madiun, untuk KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," jelas Irna.

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

Irna juga mengatakan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Surabaya akan bersurat melalui pemerintahan setempat.

"Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun," kata Irna.

Tak hanya itu, Kabid Trantibum itu juga menegaskan, agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.

"Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Sidak SPBU, Polres Probolinggo Tegaskan Stok BBM Aman dan Bantah Isu Panic Buying

Sejauh ini, sedikitnya 11 SPBU telah dipantau oleh tim gabungan, termasuk dari Satreskrim Polres Probolinggo, dan ditegaskan stok BBM aman.