Kamis, 04 Jun 2026 08:33 WIB

Dibina di Liponsos Keputih, Pengemis Viral yang Memaksa Minta Uang Menyesal

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Nov 2023 19:35 WIB
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya
AB saat bertugas memberi makan penghuni Liponsos Surabaya

selalu.id - Pengemis viral di media sosial karena memaksa minta uang sejumlah Rp 5 ribu rupiah di Kawasan Bratang telah dibina oleh Pemkot Surabaya.

Pengemis berisinial AB tersebut menjalani pembinaan di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Disana, AB diwajibkan bekerja layaknya menjadi petugas Liponsos yakni memandikan, menyiapkan makan penghuni Liponsos, serta membersihkan area Liponsos.

Sebelum menjalani pembinaan, pengemis AB mengakui dan menyesali perbuatannya yang sempat meresahkan warga kota Surabaya tersebut. AB juga mengatakan pada petugas Satpol PP tidak akan mengulangi aksinya.

"Saya minta maaf kepada seluruh warga Surabaya, yang mana perbuatan saya selama ini meresahkan warga Surabaya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Jika mengulangi, saya siap diberi sanksi yang berat," kata AB.

Kasatpol PP Surabaya M.Fikser berharap agar AB tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjalani hidupnya dengan baik.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

"Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di kota Surabaya ini. Dan saya juga berharap, kepada bapak AB ini agar dapat berbuat lebih baik dan mendapat pekerjaan yang lebih baik esok hari," kata Fikser.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP, Irna Pawanti mengatakan, pengemis AB akan dikembalikan ke kota asalnya sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yakni Madiun.

"Untuk pengemis AB ini kita dapati punya dua data, untuk Kartu Keluarga di Madiun, untuk KTPnya terdaftar sebagai warga Surabaya. Setelah kita lakukan pengecekan di Dinas Kependudukan, ternyata ini KTP lama dan sudah tidak berlaku, jadi akan kita pulangkan ke kota asalnya sesuai KK," jelas Irna.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Irna juga mengatakan, guna menindaklanjuti kasus AB tersebut, Satpol PP Surabaya akan bersurat melalui pemerintahan setempat.

"Harapannya nanti pemerintah ikut mengawasi yang bersangkutan. Jadi nanti dari Kasatpol PP Surabaya akan bersurat kepada Kasatpol PP Madiun," kata Irna.

Tak hanya itu, Kabid Trantibum itu juga menegaskan, agar pengemis AB tidak kembali ke kota Surabaya untuk melakukan aksinya lagi.

"Tentu akan kami ditindak tegas jika dia kembali ke Surabaya. Karena dia sudah merugikan warga kota Surabaya," tegasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.

Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda

Federasi berkuda Sidoarjo membuka kesempatan seluas-luasnya bagi atlet muda untuk berpartisipasi tanpa terbebani biaya. Menampilkan bakat hingga jadi atlet.