selalu.id - Menanggapi ambruknya tiang telekomunikasi dan menimpa pengendara motor di kawasan Rungkut, DPRD Surabaya Bereaksi keras. Komisi A meminta evaluasi total provider yang membahayakan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Toni ini berencana memanggil provider terkait untuk dimintai keterangan terkait standar pemasangan tiang serta keamanan untuk masyarakat.
Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Tindak Tegas Panti Pijat dan Spa Bermasalah
Informasi yang dihimpun selalu.id, diketahui tiang provider bewarna hitam yang ambruk tersebut menimpa pengendara motor Honda Bear bernopol L 6260 DAM inisial SH (37).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menilai saat ini tiang provider internet sudah banyak dibangun hampir di seluruh wilayah Surabaya. Menurut Toni, jika tidak diawasi dengan ketat dan berstandar maka akan membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Surabaya Terbitkan SE Soal Popok dan Pembalut Ramah Lingkungan
Pria yang akrab disapa Toni tersebut meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan koordinasi lintas OPD dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Jika terdapat kekurangan segera diperbaiki, namun jika tidak ada niatan memperbaiki sebaiknya dilakukan penindakan berdasarkan Perda Trantibum,"kata Arif, kepada Selalu.id, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Eri Cahyadi: Sampah Popok di Sungai Bukan dari Warga Surabaya
Arif Fathoni menegaskan, dari kejadian ini dirinya mendesak kepada pemilik tiang yang ambruk menimpa warga Surabaya untuk segera bertanggung jawab penuh terhadap korban.
"Pemilik juga harus memastikan seluruh tiang yang mereka bangun dilakukan pengecekan ulang struktur bangunannya di seluruh wilayah Surabaya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto