selalu.id - Menanggapi ambruknya tiang telekomunikasi dan menimpa pengendara motor di kawasan Rungkut, DPRD Surabaya Bereaksi keras. Komisi A meminta evaluasi total provider yang membahayakan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Toni ini berencana memanggil provider terkait untuk dimintai keterangan terkait standar pemasangan tiang serta keamanan untuk masyarakat.
Baca Juga: Atmosfer Labil, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya Berlangsung hingga 2 Desember 2023
Informasi yang dihimpun selalu.id, diketahui tiang provider bewarna hitam yang ambruk tersebut menimpa pengendara motor Honda Bear bernopol L 6260 DAM inisial SH (37).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni menilai saat ini tiang provider internet sudah banyak dibangun hampir di seluruh wilayah Surabaya. Menurut Toni, jika tidak diawasi dengan ketat dan berstandar maka akan membahayakan masyarakat.
Baca Juga: Kaca RS Mitra Keluarga Surabaya Hancur Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Pria yang akrab disapa Toni tersebut meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan koordinasi lintas OPD dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Jika terdapat kekurangan segera diperbaiki, namun jika tidak ada niatan memperbaiki sebaiknya dilakukan penindakan berdasarkan Perda Trantibum,"kata Arif, kepada Selalu.id, Rabu (22/11/2023).
Baca Juga: Jurkam Ganjar-Mahfud Jatim Fuad Benardi Resmikan Posko Pemenangan di Surabaya
Arif Fathoni menegaskan, dari kejadian ini dirinya mendesak kepada pemilik tiang yang ambruk menimpa warga Surabaya untuk segera bertanggung jawab penuh terhadap korban.
"Pemilik juga harus memastikan seluruh tiang yang mereka bangun dilakukan pengecekan ulang struktur bangunannya di seluruh wilayah Surabaya," pungkasnya.
Editor : Arif Ardianto