Rabu, 22 Jul 2026 20:12 WIB

APBD Jatim 2024 Disetujui, Rp33,2 Triliun untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda APBD 2024 Jatim
Raperda APBD 2024 Jatim

selalu.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 resmi disetujui menjadi Perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (15/11) kemarin.

Penetapan Perda ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah.

Baca Juga: DPRD Jatim Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikut Catatan Penting untuk Pemprov

"Rabu (15/11) kemarin, kami bersama DPRD Jatim telah menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah sebesar Rp31.418.164.711.007, dan untuk belanja daerah mencapai Rp33.265.021.983.864," katanya kepada selalu.id, Kamis (16/11/2023).

Namun demikian, anggaran belanja yang telah dirumuskan ini, pihak Pemprov Jatim menyiapkannya untuk dipergunakan semaksimal mungkin dalam pembangunan dan penyejahteraan masyarakat di Jatim.

Anggaran Belanja Rp33,2 Triliun ini sendiri terbagi dalam enam urusan. Yakni kesehatan sebesar Rp5,4 Triliun (16,24%), pendidikan sebesar Rp9,15 Triliun (27,51%), pemerintahan sebesar Rp12,28 Triliun (36,92%), infrastruktur sebesar Rp2,05 Triliun (6,18%), sosial sebesar Rp2,74 Triliun (8,26%), dan ekonomi sebesar Rp1,62 Triliun (4,88%).

Ia menambahkan, dari pendapatan dan belanja daerah tersebut terdapat defisit sebesar Rp1.846.857.272.857. Dimana defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan daerah yang secara rinci berasal dari sisi penerimaan sebesar Rp1.856.033.895.097, sedangkan sisi pengeluaran sebesar Rp9.176.622.240 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1.846.857.272.857.

"Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) nol rupiah," imbuhnya.

Khofifah mengungkapkan, konsistensi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mendasarkan pada RKPD Tahun 2024 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Perhatikan Kesejahteraan Perawat

Untuk itu, pembahasan atas APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur melalui kebijakan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk memastikan ketercapaian tujuh target prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur," ujarnya.

Dimana, terdapat tujuh prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur di tahun 2024. Yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Peningkatan Produktivitas dan Nilai Tambah Sumber Daya Lokal, Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pelayanan Dasar Publik Pendukung Pertumbuhan Wilayah, dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Khususnya Peningkatan Lapangan Kerja, Penanganan Stunting, dan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kemudian Kepedulian Sosial dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal, Pemerataan kemandirian pangan dan pemanfaatan potensi energi, Peningkatan Kapasitas terhadap Mitigasi Bencana dan Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Bencana, dan Optimalisasi Gangguan Ketertiban Umum serta Penguatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

Baca Juga: ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah selaku Pimpinan Paripurna menegaskan, bahwa semua fraksi telah menyampaikan pendapat akhir terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Pada akhirnya, semua menerima dan menyetujui Raperda ini.

"Semua fraksi sudah menyampaikan pendapat akhirnya, menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran Jatim," tandasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.