Sabtu, 05 Sep 2026 13:18 WIB

Analisis Pencawapresan Gibran karena Penolakan 3 Periode Jokowi, Pengamat: Logis!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 26 Okt 2023 07:40 WIB
Jokowi dan Adian Napitupulu
Jokowi dan Adian Napitupulu

selalu.id - Belakangan ini, diakhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo gencar diterpa isu negatif terkait dinasti politik, yakni pencawapresan Gibran Rakabuming Raka dan dilantiknya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Lebih tajam menyoroti pencawapresan Gibran, analisis kritis yang marak diuraikan di media sosial adalah karena usulan perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden Jokowi ditolak oleh PDI Perjuangan dan kelompok masyarakat sipil dinilai logis oleh pengamat politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi.

Uraian kritis itu kembali marak dibincangkan setelah pernyataan politisi Adian Napitupulu di sebuah televisi swasta nasional, Selasa (24/10/2023).

“Pandangan tentang langkah kandidasi Gibran sebagai rencana alternatif setelah penolakan terhadap gagasan perpanjangan jabatan maupun tiga periode seperti uraian kritis Adian Napitupulu adalah logis, mengingat bahwa baik manuver tiga periode sampai dengan kandidasi Gibran memiliki tujuan yang sama, dan sudah wajar hal tersebut ditolak oleh PDIP maupun civil society,” ujar Adian.

Airlangga mengatakan, terkait penolakan  usulan tiga periode masa jabatan presiden. pertama-tama masyarakat harus melihat integritas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjunjung tinggi prinsip konstitusional dan batasan agar kekuasaan tidak tak terbatas adalah sesuatu yang sangat penting dalam merawat kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Apalagi kalau kita ingat kembali pada momen tersebut, beberapa bulan lalu, hampir semua kekuatan politik menyepakati manuver untuk mengubah konstitusi sehingga masa jabatan
Presidn bisa tiga periode. Adalah Megawati yang bersikap keras untuk tetap menjaga arsitektur politik republik dan demokrasi dengan menolak gagasan yang bertengangan dengan konstitusi itu,” ujar doktor alumnus Murdoch University, Australia, tersebut.

Airlangga mengatakan, usulan perpanjangan masa jabatan presiden maupun mengubah konstitusi untuk tiga periode masa jabatan seharusnya bukan hanya menjadi perhatian para elite politik yang sadar etika, namun juga menjadi kepedulian dari segenap kekuatan masyarakat sipil.

“Seharusnya penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan maupun tiga periode, sesuai etika politik, tidak direspons dengan pembangkangan politik maupun Gibran memilih berpasangan dengan kandidat presiden di luar pilihan dari partai politiknya,” ujar Airlangga.

“Seharusnya apa yang dilakukan PDIP dan civil society dalam menolak desakan tiga periode masa jabatan presiden dipahami sebagai bentuk sikap pembelaan terhadap etika republik dan demokrasi,” lanjut Airlangga.

Baca Juga: Menyalakan Asa Generasi Muda: Soekarno Cup 2026 dan Jalan Menuju Panggung Dunia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.