selalu.id - Usai puluhan warga melakukan demo terkait penutupan Jalan Gubeng Kertajaya gang 6B yang diduga digunakan sebagai tempat parkir mobil Ketua RT 10, kini akhirnya portal gang tersebut dibuka kembali.
Keputusan dibukanya kembali portal atau pagar gang itu tercapai setelah warga setempat dan Ketua RT 10 melakukan mediasi di Balai RW.
Ketua RW 13 Putut Mujiharto mengatakan bahwa pihaknya melakukan mediasi terhadap warga dan Ketua RT 10 di Balai RW dengan pihak Lurah, Kecamatan, serta Kepolisian.
"Sudah, jadi sesuai kesepakatan tadi malam kita sudah mediasi ke Balai RW. Dihadiri bu Lurah, pak Camat, Polsek Gubeng, dan pihak lainnya," kata Putat, saat dihubungi selalu.id, Selasa (17/10/2023).
Putut menjelaskan penutupan gerbang Jalan Gubeng Kertajaya gang 6B itu telah berlangsung sejak pandemi Covid-19. Oleh karenanya, warga meminta gerbang atau portal untuk segara dibuka kembali.
"Sekarang Covid sudah selesai. Seluruh warga minta dibuka karena itu akses jalan umum," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, warga telah beberapa kali melancarkan aksi protes dan gerbang sempat dibuka tetapi pada akhirnya gerbang selalu ditutup kembali. Oleh karenanya warga melakukan mediasi untuk agar putusan tersebut dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh Ketua RT 10.
"Karena belum ada kesepakatan, warga yang protes curiga jangan-jangan akan ditutup lagi. Jadi dimediasi dari jam 9 sampai selesai di balai RW. Akhirnya dikesepakatin untuk dibuka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Senin (16/10/2023) malam puluhan warga RW 13 melakukan aksi penutupan jalan dengan menaruh banner bertuliskan protes mereka 'KAMI WARGA RW 13 BUTUH JALAN DI RT 10, BEGITU PULA SEBALIKNYA WARGA RT 10 BUTUH JALAN DI RW 13'.
Karena tindakan Ketua RT 10 yang dirasa menganggu akses jalan, warga setempat pun sempat melapor ke Pemkot Surabaya melalui Aplikasi Wargaku.
Permasalahan penutupan jalan ini juga sampai saling melapor kepolisian. Salah satu warga Gubeng Andi mengaku dirinya juga dilaporkan Ketua RT atas tuduhan pencemaran nama baik. Padahal, dirinya melapor karena warga ingin akses jalan itu dibuka.
"Kepala RT-nya adalah anggota TNI. Saya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik, institusi dari TNI. saya konsul pengacara itu bukan pidana. Saya menjelaskan semena menanya itu. Dia selalu pakai nama institusi dia. Warga sini banyak intervensi untuk masalah pagar dibuka. Dia (RT) ngomong ke warga kalau dibuka nanti ada hilang yang tanggung yang meminta portal dibuka," ujarnya.
Baca Juga: Ketua RT di Gubeng Surabaya ini Tutup Jalan untuk Parkir Mobilnya, Warga Geram
Editor : Ading