Selasa, 08 Sep 2026 03:28 WIB

Awas! ASN Pemkot Surabaya Dilarang Ngelike Postingan Politik, Bakal Dilaporkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 02 Okt 2023 16:48 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi
Wali Kota Eri Cahyadi

selalu.id - Menjelang tahun politik pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berbagai aturan-aturan diterapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai wujud netralisasi pemilu.

Aturan tersebut salah satunya ASN dilarang like atau menyukai konten politik di media sosial (medsos). Hal itu sesuai dalam undang-undang dalam Pasal 11 huruf (c) Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Pasal itu menyatakan bahwa 'dalam hal etika, terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan'.

PNS dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon atau bakal pasangan calon Kepala Daerah. Kemudian, visi misi bakal calon atau bakal pasangan calon kepala daerah, maupun keterkaitan lain melalui media online maupun media sosial.

Menanggapi itu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta masyarakat untuk ikut proaktif melaporkan langsung kepada dirinya apabila menemukan ASN yang mengelike, merepost, mengunggah sebuah konten politik.

"Itu kan kami juga membutuhkan masyarakat, membutuhkan media. Lek ada seng ngelike (postingan politik,red) ngomong langsung ke aku," tegasnya.

Terkiat netralisasi pemilu ASN, Eri meminta seluruh pegawai Pemkot untuk tetap waspada menjaga lisan dan menghindari fitnah yang berpotenso menjatuhkan orang lain karena berbeda orientasi politik di pemilu 2024.

"Jangankan ke ASN, aku kalau turun ke RT, RW, dan masyarakat selalu bilang, jangan korbankan rasa persaudaraan kita untuk kepentingan sesaat duniawi," ungkap Eri, kepada selalu.id, Senin (2/10/2023)

Eri menegaskan meminta kepada ASN lingkungan Pemkot Surabaya untuk memilih dengan hati nurani. Jangan mementingkan duniawi sesaat.

"Karena Pilpres, Pileg, Pilkada itu kepentingan duniawi. Jadi dijaga persaudaraan. Dengan cara, memilih dengan hati nurani. Jangan dikeluarkan dari lisan kita hal-hal yang bisa menjatuhkan orang lain apalagi fitnah. Jaga Surabaya dari hal-hal itu," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.