Sabtu, 06 Jun 2026 18:26 WIB

Pegawai dan OS Pemkot Jadi Bacaleg, Bawaslu: Mereka Langgar Kode Etik Netralisasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 27 Sep 2023 10:41 WIB
Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar 
Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar 

selalu.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya sedang menyelediki temuan sejumlah pegawai berstatus tenaga kontrak atau outsourcing Pemerintah Kota telah menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan dari Badan Kepegawain Daerah (BKD) soal temuan tersebut.

"Kami beberapa hari ini minta keterangan ke BKD perihal informasinya," kata Agil, kepada selalu.id, Rabu (27/9/2023).

Namun Agil enggan menyebut nama-nama  yang kedapatan mendaftar sebagai bakal calon legislatif tersebut.

"Kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.

Penemuan sejumlah pegawai dan OS Pemkot yang menjadi Bacaleg itu, Agil menilai bahwa mereka diduga telah melakukan pelanggaran kode etik netralisasi ASN atau status pegawai negara, terhadap beberapa yang menjadi Bacaleg.

"Kalau ASN, peraturannya bisa diproses sesuai dugaan ketentuan Undang-Undang ASN no 5 tahun 2014. Kalau Undang-undang Pemilu tidak mengatur itu," ujarnya.

Saat ini pihaknya tengah menelusuri sejumlah pegawai Pemkot Surabaya  yang diduga melanggar kode etik tersebut.

"Yang kita telusuri merupakan salah satu sebagian Pemerintah Kota Surabaya," terangnya.

Lebih lanjut Agil menerangkan bahwa Bawaslu tengah berupaya melakukan pencegahan pelanggaran pegawai-pegawai yang bekerja dalam sektoral unit pemerintahan dengan koordinasi bersama mitra strategis Bawaslu, salah satunya dengan Pemerintah Daerah.

"Kita koordinasi stakeholder terkait, yang jadi mitra strategis Bawaslu, seperti Pemerintah Daerah, DPRD, LSM, Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan," tegasnya.

Terkait sanksi, Agil menambahkan bahwa hal itu menjadi kewenangan dari Pemerintah Kota sendiri. Menurutnya, Bawaslu hanya memberi rekomendasi dari pengawasan dan pelanggaran masa Pemilu.

"Itu kewenangan dari tempat dari statusnya sebagai pegawai negara, kita hanya rekomendasi aja, "ucapnya.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sekitar 5 orang tenaga kontrak atau outsourcing Pemerintah Kota Surabaya dan 4 orang dari RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024.

Eri menegaskan 9 orang yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya itu wajib mundur dari pekerjaan atau jabatannya. Terlebih lagi mereka mendapatkan insentif APBD Surabaya, yang juga disebutkan dalam persyaratan menjadi Caleg yakni tidak boleh mendapatkan insentif dari dana pemerintah.

Mereka yang ingin menjadi Caleg tetapi masih bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya, harus mengundurkan diri sebelum 3 Oktober 2023. Nantinya, Eri akan memberi sanksi berat jika tak mundur.

"Jika belum mundur maka akan ada sanksi dilepas dari jabatannya yang sekarang. Nanti diberi sanksi lagi tapi masih kita bahas dan pasti lebih berat," tegasnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII

Sejak pertama kali digelar pada 2014, Mapolda Jatim tercatat sudah 10 kali menjadi titik start event yang selalu diikuti ribuan cyclist.

Krisis Kepala Sekolah di Sidoarjo Mulai Terurai, Namun Puluhan SD Masih Dipimpin Plt

Masih terdapat 61 SD negeri yang untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses rekrutmen berikutnya.

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.