5 Outsourcing dan 4 RT/RW/LPMK Jadi Caleg, Wali Kota Eri Ancam Sanksi Berat
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 20 Sep 2023 18:50 WIB
selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut sekitar 5 orang tenaga kontrak atau Outsourcing Pemerintah Kota Surabaya dan 4 orang dari RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) mendaftar menjadi Calon Legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2024.
Eri menegaskan 9 orang yang bekerja di Pemerintah Kota Surabaya itu wajib mundur dari pekerjaan atau jabatannya. Terlebih lagi mereka mendapatkan insentif APBD Surabaya, yang juga disebutkan dalam persyaratan menjadi Caleg yakni tidak boleh mendapatkan insentif dari dana pemerintah.
"Maka saya minta semua yang ikut Caleg dan masih menerima uang (dari APBD Pemkot) harus mundur dari jabatan atau mundur dari caleg. Itu pilihan mereka," tegas Eri, Kepada selalu.id, Rabu (20/9/2023).
Mereka yang ingin menjadi Caleg tetapi masih bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya, harus mengundurkan diri sebelum 3 Oktober 2023. Nantinya, Eri akan memberi sanksi berat jika tak mundur.
"Jika belum mundur maka akan ada sanksi dilepas dari jabatannya yang sekarang. Nanti diberi sanksi lagi masih kita bahas pasti lebih berat," jelasnya.
Sebelumnya beberapa minggu yang lalu, Eri Cahyadi menanggapi informasi terkait pejabat aktif yang mendaftar jadi Caleg yakni salah satu pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sejumlah LPMK serta RW.
Terkait itu Eri menjelaskan bahwa beberapa dari mereka telah mengundurkan diri. Tetapi yang belum mengajukan pengunduran diri bakal diberi penangguhan waktu wajib mundur hingga Oktober 2023.
Namun, Eri menegaskan, pejabat tersebut harus menyelesaikan tugas pertanggungjawabannya atau yang belum selesai hingga surat pengunduran dirinya keluar.
"Mengundurkan diri langsung ke kita bakal kita iyakan, tapi selesaikan dulu pertanggung jawabannya," pungkasnya.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5089-5-outsourcing-dan-4-rtrwlpmk-jadi-caleg-wali-kota-eri-ancam-sanksi-berat
