Selundupkan Daging dari Luar Surabaya Tanpa Dokumen, Pedagang ini Diciduk
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Sep 2023 14:35 WIB
selalu.id - Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan bahwa salah satu pedagang daging di kawasan Jalan Pegirian diketahui telah menyelundupkan daging dari luar Surabaya yang tidak didukung oleh dokumen-dokumen resmi sesuai ketentuan.
Karena itu, Pemkot Surabaya bersama jajaran Polisi dan TNI menangkap pedagang tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
“Kemarin Jumat (8/9/2023) malam ditangkap di salah satu pedagang di rumahnya dan kini sudah ditangani oleh kepolisian,” kata Antiek, Rabu (13/9/2023).
Dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh pedang daging meliputi surat pengantar, surat sehat, serta surat keterangan bukti pemotongan dari Rumah Potong Hewan (RPH).
Sebab itu, Atiek menegaskan bahwa pedagang hanya diperbolehkan menjual daging adalah daging yang dipotong di RPH, baik di RPH Surabaya maupun RPH di luar Surabaya, serta memiliki dokumen-dokumen resmi tersebut.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi
“Ketika keluar dari RPH pasti ada surat bahwa daging ini sehat, bukan dari daging betina produktif, dan bukan sapi yang sakit. Jadi syaratnya ada itu yang di potong di RPH,” jelasnya.
Antiek menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran daging gelonggongan. Sebab, hal itu dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. Karena daging gelonggongan itu, lanjutnya, ada ketidaksesuaian kualitas daging, sehingga berdampak pada kesehatan dan keselamatan konsumen ketika dikonsumsi.
Ia menjelaskan bahwa kualitas daging sapi gelonggongan itu mengandung kadar air tinggi yang dapat mempercepat pembusukan daging serta merusak protein yang terkandung dalam daging. Apabila dikonsumsi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare karena daging gelonggongan sudah terkontaminasi oleh bakteri.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Lebih lanjut Antiek menambahkan, ciri-ciri daging sapi gelonggongan itu biasanya daging terlihat basah karena terdapat relatif banyak cairan pada permukaan daging.
“Cairan tersebut berasal dari daging yang berwarna kemerahan. Jika daging diletakkan di atas permukaan maka akan ditemukan cairan berwarna kemerahan di sekitar daging. Berat daging juga menyusut. Karenanya, pengawasan peredaran daging gelonggongan masih tetap dilakukan, itu bagian dari atensi kita untuk mencegah peredaran daging yang tidak sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5031-selundupkan-daging-dari-luar-surabaya-tanpa-dokumen-pedagang-ini-diciduk
