Surabaya Darurat Narkoba, BNN Sebut 24 Kelurahan Kategori Bahaya
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 06 Sep 2023 16:29 WIB
selalu.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat total sebanyak 24 kelurahan di Surabaya mengalami darurat narkoba dengan kategori bahaya.
"24 Kelurahan masuk dalam kategori 'Bahaya' dari total 154 Kelurahan di Surabaya" Kasi Humas BNNK wilayah Surabaya, Singgih Pratomo, kepada selalu.id, Rabu (6/9/2023).
Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang
Singgih menjelaskan bahwa data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNNK wilayah Surabaya pada data pendukung di tahun 2022. Pihaknya, pun sudah mengirim laporan itu kepada Pemkot Surabaya
"Dan data tersebut sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku Kepala Daerah dan instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.
Puluhan kelurahan darurat narkoba itu, kata dia, untuk indikator utamanya adalah kalkulasi kasus pengedar, temuan barang bukti, tersangka, dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas.
"Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada, maka daerah tersebut masuk dalam kategori 'bahaya'," jelasnya.
Dengan ini, BNNK Surabaya melakukan upaya-upaya untuk mencegah kelurahan-kelurahan yang darurat narkoba tersebut. Singgih menerangkan, pihaknya sudah memiliki program di dua kelurahan.
"Saat ini kita sudah memiliki 2 Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar tersebut, yaitu: Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," terangnya.
Selain itu, BNN juga berkalobarasi dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk segera membuat perda untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kita juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mengebut Perda terkait P4GN,"pungkasnya.
Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori bahaya, antara lain:
1.KELURAHAN KENJERAN
2.KELURAHAN SUKOLILO BARU
3.KELURAHAN GUNDIH
4.KELURAHAN TEMBOK DUKUH
5.KELURAHAN DUKUH PAKIS
6.KELURAHAN BULAK BANTENG
7.KELURAHAN TAMBAK WED
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
8.KELURAHAN DUPAK
9.KELURAHAN MOROKREMBANGAN KELURAHAN PERAK UTARA
10.KELURAHAN MEDOKAN AYU
11.KELURAHAN BANYUURIP
12.KELURAHAN PAKIS
13.KELURAHAN PETEMON
14.KELURAHAN PUTAT JAYA
15.KELURAHAN SIDOTOPO
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
16.KELURAHAN WONOKUSUMO
17.KELURAHAN SIMOLAWANG
18.KELURAHAN DR SUTOMO
19.KELURAHAN KEDUNGDORO
20.KELURAHAN TEGALSARI
21.KELURAHAN BABATAN
22.KELURAHAN SIWALANKERTO
24.KELURAHAN SAWUNGGALING
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-4972-surabaya-darurat-narkoba-bnn-sebut-24-kelurahan-kategori-bahaya
