Senin, 02 Feb 2026 18:32 WIB

Surabaya Darurat Narkoba, BNN Sebut 24 Kelurahan Kategori Bahaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Sep 2023 16:29 WIB
Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika

selalu.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat total sebanyak 24 kelurahan di Surabaya mengalami darurat narkoba dengan kategori bahaya.

"24 Kelurahan masuk dalam kategori 'Bahaya' dari total 154 Kelurahan di Surabaya" Kasi Humas BNNK wilayah Surabaya, Singgih Pratomo, kepada selalu.id, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Singgih menjelaskan bahwa data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNNK wilayah Surabaya pada data pendukung di tahun 2022. Pihaknya, pun sudah mengirim laporan itu kepada Pemkot Surabaya

"Dan data tersebut sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku Kepala Daerah dan instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.

Puluhan kelurahan darurat narkoba itu, kata dia, untuk indikator utamanya adalah kalkulasi kasus pengedar, temuan barang bukti, tersangka, dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas.

"Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada, maka daerah tersebut masuk dalam kategori 'bahaya'," jelasnya.

Dengan ini, BNNK Surabaya melakukan upaya-upaya untuk mencegah kelurahan-kelurahan yang darurat narkoba tersebut. Singgih menerangkan, pihaknya sudah memiliki program di dua kelurahan.

"Saat ini kita sudah memiliki 2 Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar tersebut, yaitu: Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," terangnya.

Selain itu, BNN juga berkalobarasi dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk segera membuat perda untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kita juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mengebut Perda terkait P4GN,"pungkasnya.

Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori bahaya, antara lain:

1.KELURAHAN KENJERAN

2.KELURAHAN SUKOLILO BARU

3.KELURAHAN GUNDIH

4.KELURAHAN TEMBOK DUKUH

5.KELURAHAN DUKUH PAKIS

6.KELURAHAN BULAK BANTENG

7.KELURAHAN TAMBAK WED

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

8.KELURAHAN DUPAK

9.KELURAHAN MOROKREMBANGAN KELURAHAN PERAK UTARA

10.KELURAHAN MEDOKAN AYU

11.KELURAHAN BANYUURIP

12.KELURAHAN PAKIS

13.KELURAHAN PETEMON

14.KELURAHAN PUTAT JAYA

15.KELURAHAN SIDOTOPO

Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

16.KELURAHAN WONOKUSUMO

17.KELURAHAN SIMOLAWANG

18.KELURAHAN DR SUTOMO

19.KELURAHAN KEDUNGDORO

20.KELURAHAN TEGALSARI

21.KELURAHAN BABATAN

22.KELURAHAN SIWALANKERTO

24.KELURAHAN SAWUNGGALING

Editor : Ading
Berita Terbaru

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Perkuat Keandalan Pasokan Gas Bumi di Jatim, BPH Migas Dorong Roadmap FSRU

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan gas untuk sektor industri, kelistrikan, dan rumah tangga.

Presiden Prabowo Ingatkan Kepala Daerah: Rakyat Butuh Pemimpin yang Jujur!

Prabowo mengatakan, harapan rakyat yang menginginkan pemimpin baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat bukan harapan segelintir orang.