Selasa, 20 Okt 2026 11:44 WIB

Surabaya Darurat Narkoba, BNN Sebut 24 Kelurahan Kategori Bahaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 06 Sep 2023 16:29 WIB
Ilustrasi narkotika
Ilustrasi narkotika

selalu.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat total sebanyak 24 kelurahan di Surabaya mengalami darurat narkoba dengan kategori bahaya.

"24 Kelurahan masuk dalam kategori 'Bahaya' dari total 154 Kelurahan di Surabaya" Kasi Humas BNNK wilayah Surabaya, Singgih Pratomo, kepada selalu.id, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Singgih menjelaskan bahwa data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNNK wilayah Surabaya pada data pendukung di tahun 2022. Pihaknya, pun sudah mengirim laporan itu kepada Pemkot Surabaya

"Dan data tersebut sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku Kepala Daerah dan instansi terkait lainnya dalam rangka mewujudkan Kelurahan atau Desa Bersinar (Bersih Narkoba)," ujarnya.

Puluhan kelurahan darurat narkoba itu, kata dia, untuk indikator utamanya adalah kalkulasi kasus pengedar, temuan barang bukti, tersangka, dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas.

"Unsur-unsur yang ada dalam indikator kita ada, maka daerah tersebut masuk dalam kategori 'bahaya'," jelasnya.

Dengan ini, BNNK Surabaya melakukan upaya-upaya untuk mencegah kelurahan-kelurahan yang darurat narkoba tersebut. Singgih menerangkan, pihaknya sudah memiliki program di dua kelurahan.

"Saat ini kita sudah memiliki 2 Kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar tersebut, yaitu: Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," terangnya.

Selain itu, BNN juga berkalobarasi dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk segera membuat perda untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Kita juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mengebut Perda terkait P4GN,"pungkasnya.

Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori bahaya, antara lain:

1.KELURAHAN KENJERAN

2.KELURAHAN SUKOLILO BARU

3.KELURAHAN GUNDIH

4.KELURAHAN TEMBOK DUKUH

5.KELURAHAN DUKUH PAKIS

6.KELURAHAN BULAK BANTENG

7.KELURAHAN TAMBAK WED

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

8.KELURAHAN DUPAK

9.KELURAHAN MOROKREMBANGAN KELURAHAN PERAK UTARA

10.KELURAHAN MEDOKAN AYU

11.KELURAHAN BANYUURIP

12.KELURAHAN PAKIS

13.KELURAHAN PETEMON

14.KELURAHAN PUTAT JAYA

15.KELURAHAN SIDOTOPO

Baca Juga: Kasus Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Polisi Tunggu Hasil Toksikologi

16.KELURAHAN WONOKUSUMO

17.KELURAHAN SIMOLAWANG

18.KELURAHAN DR SUTOMO

19.KELURAHAN KEDUNGDORO

20.KELURAHAN TEGALSARI

21.KELURAHAN BABATAN

22.KELURAHAN SIWALANKERTO

24.KELURAHAN SAWUNGGALING

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.