Rabu, 22 Jul 2026 04:15 WIB

Begini Tanggapan Rektor UNAIR Soal Penghapusan Skripsi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 01 Sep 2023 11:51 WIB
Prof Muh Nasih, Rektor UNAIR
Prof Muh Nasih, Rektor UNAIR

selalu.id - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim kembali mengeluarkan beberapa kebijakan baru, salah satunya terkait penghapusan skripsi. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbudristek No.53 Tahun 2023.

Rektor Universitas Airlangga (UNAIR) turut memberi tanggapan terkait hal ini. Prof Dr Mohammad Nasih mengatakan bahwa UNAIR menyambut baik terkait kebijakan baru ini.

"Terkait hal ini, kita (UNAIR, red) tentu menyambut baik. Mahasiswa bisa menyelesaikan studi sesuai dengan passion dan keahlian mereka," katanya.

Prof Nasih menerangkan bahwa kebijakan ini bukan menghapus keberadaan skripsi melainkan pihaknya juga memberi jalan lain untuk mahasiswa menyelesaikan kuliahnya.

"Bukan menghapus skripsi tapi memberikan jalan atau pilihan lain. Jadi sekarang skripsi bukan jalan satu-satunya tapi ada jalan yang lain," terangnya.

Kebijakan baru yang dirancang mengatakan bahwa selain skripsi ada pilihan lain yang bisa dipilih oleh mahasiswa seperti prototipe, proyek, dan tugas akhir yang setara.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis tersebut menuturkan bahwa mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih jalur kelulusan masing-masing.

"Skripsi akan tetap ada, mahasiswa diberikan pilihan lain mau projek silahkan, prototype silahkan. Lebih dari itu kami juga sudah memberikan ruang yang cukup luas bagi mahasiswa untuk lulus dari jalan manapun," tutur Prof Nasih. UNAIR sendiri telah menerapkan opsi lain pengganti skripsi sebagai syarat kelulusan yaitu berprestasi pada ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas).

Kendati demikian, Prof Nasih menjelaskan bahwa prototype maupun projek yang dihasilkan harus tetap dinarasikan serta dilarang menjiplak karya orang lain.

"Apapun produknya tetap harus ada narasinya, dideskripsikan, dan dijelaskan. Orisinalitas menjadi bagian yang tidak bisa ditawar. Tidak boleh plagiasi karya orang lain," jelasnya. Mekanisme mengenai standarisasi orisinalitas karya perlu disiapkan untuk mendukung kebijakan baru ini.

"Mekanisme standarisasi orisinalitas bisa ditentukan oleh perguruan tinggi dan program studi. Kalau skripsi ada surat pernyataannya. Tapi kalau menghasilkan produk maka harus ada uji terlebih dulu," paparnya.

Prof Nasih menambahkan bahwa dalam menjaga orisinalitas minimal tersedia pernyataan dan kesanggupan bahwa apabila terbukti melakukan plagiasi maka bersedia untuk dipidanakan. Produk juga harus teruji secara valid bahwa karya yang dihasilkan bekerja sesuai apa yang ada.

“Jadi misal karya yang dihasilkan bisa menjadi pengganti bahan bakar minyak, lalu ketika diuji hasilnya harus valid,” tambahnya.

Terkait tesis dan disertasi yang tidak diwajibkan publikasi, menurut Prof Nasih cara yang bisa dilakukan untuk menguji orisinalitas keduanya adalah dengan cara melakukan publikasi.

“Bentuk paling tepat untuk menguji orisinalitas tesis dan disertasi adalah melakukan publikasi. Jadi harus melakukan publikasi agar masyarakat bisa menilai. Hanya saja bentuknya bisa berbeda dengan yang sebelumnya ada,” ujarnya.

Sementara untuk meningkatkan kualitas lulusan, UNAIR saat ini tengah menggarap skema ujian skripsi dengan menghadirkan para praktisi di bidangnya. Rencananya UNAIR akan menerapkan skema ini pada tahun depan.

“Kalau sidang skripsi nantinya tidak hanya diuji oleh dosen tapi juga praktisi. Mahasiswa tidak hanya dinilai bagaimana cara dia menjawab tapi bagaimana komunikasi dan lainnya. Hal ini bertujuan untuk melatih mereka sebelum terjun bekerja,” pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Jurusan Paling Diminati di UNAIR pada UTBK 2026

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.