Jumat, 04 Sep 2026 17:53 WIB

KPU Surabaya Terima Aduan Soal Caleg, Satu Pejabat dan Dua LPMK Aktif

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 27 Agu 2023 15:25 WIB
Kantor KPU Surabaya
Kantor KPU Surabaya

selalu.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menerima laporan masyarakat tentang adanya pejabat BUMD serta LPMK aktif yang tercatat sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di beberapa partai.

Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno mengatakan, pihaknya menerima aduan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Indonesia (MPDI), terkait pelanggaran Bacaleg setelah ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS).

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Usai membuka atau menerima tanggapan masyarakat terkait DCS mulai sejak tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). KPU menemukan 4 aduan dari masyarakat. Salah satu Dewan Pengawas BUMD dan anggota LPMK.

Nano menjelaskan, dari 4 aduan yang sudah diterima, 2 diantaranya terkait penulisan gelar. Lalu, 1 terkait pembaruan foto BCAD untuk pencalonan. 3 Aduan sebelumnya dilakukan oleh BCAD itu sendiri.

"Hingga saat ini sudah ada empat laporan atau tanggapan terkait DCS tersebut," kata Nano, kepada selalu.id, Minggu (27/8/2023).

Kata dia, salah satu syarat pencalonan seorang pegawai BUMD, BUMN, TNI Polri, ASN menjadi bakal calon anggota dewan (BCAD) harus melampirkan surat pengunduruan diri paling lambat tanggal 3 Oktober 2023.

"Ketika ada masyarakat melaporkan terkait adanya temuan itu ya kami tampung. Mekanisme berikutnya menyampaikan ke parpol dan nanti diklarifikasi dan disampaikan ke KPU Surabaya nanti akan dicermati kembali," jelasnya.

Hal itu, tertuang dalam SK KPU RI nomor 996 tahun 2023 tentang penyusunan rancangan DCS.

"Keputusann pemberhentian terkait jabatan di BUMD dan BUMN, TNI, ASn yang sumber pendapatannya dari APBD dan APBN itu paling lambat diterima KPU 3 oktober 2023. Kami tunggu saja, nanti dari parpolnya. Nanti kami akan upload di silon," jelasnya.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Dia menerangkan jika tidak bisa melampirkan surat keputusan pemberhentian itu maka DCS diangggap gugur karena tidak memenuhi syarat sebagai BCAD.

Berdasarkan pada Pasal 11 PKPU 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD RI, Provinsi, Kota/ Kab status TNI/Polri dan termasuk pegawai BUMN atau BUMD dilarang untuk melakukan pencalonan legislatif.

"Kita akan cermati tanggapan dari masyarakat tersebut. Lalu, kami sampaikan kepada partai yang terkait, partai politik yang mengklarifikasi ke KPU Surabaya nantinya," ujarnya

Sementara itu, kemarin, Sabtu, MPDI mendatangi Kantor KPU Kota Surabaya. Ketua MPDI Moh Syafi'i mengatakan, pihaknya menyerahkan tiga nama bacaleg yang aktif di BUMD hingga LPMK Surabaya.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Syafi'i menuturkan, ketiganya berasal dari dua partai yang berbeda. Antara lain, dua anggota dari PDIP dan satu dari PKB Surabaya.

"Yang PKB itu satu aktif sebagai Ketua Badan Pengawas BUMD Rumah Potong Hewan (RPH). Lalu, dua caleg dari PDIP aktif sebagai LPMK Surabaya,"

Sebenarnya, kata dia, pihaknya juga mendapatkan 7 laporan yang masuk ke MPDI. Namun, dari 7 laporan itu, MPDI berhasil mengumpulkan bukti yang kuat hanya 3 orang caleg.

"Kami berharap, KPU Surabaya segera menindak termasuk dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Apalagi, yang aktif di BUMD itu ada di bawah kendali dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.