Senin, 02 Feb 2026 03:53 WIB

GNPK Dukung Kejati Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Jabatan di Kejari Sumenep

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Mei 2021 18:33 WIB
GNPK mendatangi Kejati Jatim
GNPK mendatangi Kejati Jatim

Surabaya (selalu.id) - Rahman Satiyono korban penipuan kerjasama proyek jalan dengan terdakwa Hery Soegeng Pornomo ( Ipong ) memenuhi penggilan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk diperiksa, pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga: KUHP Baru Diterapkan dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

Rahman Satiyono mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum Ia memenuhi panggilan Kajati Jatim guna dimintai keterangan terkait kasus proyek fiktif.

"Alhamdulillah dengan ditindaklanjuti pelaporan kami sebagai korban merasa puas sudah ada pemeriksaan, untuk hari ini pemeriksaan saya sebagai saksi yang dirugikan, dan mungkin besok itu yang pegang jaminan dan besoknya lagi giliran jaksa JPU  yang  bersangkutan yaitu terlapor," kata Rahman .

Rahman berharap dengan pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi ini, mudah - mudahan ada titik temu dan proses sangsi tegas terhadap pelanggaran kode etik prilaku ASN Kejaksaan.

"Mudah - mudahan setelah proses pemeriksaan ini, secepatnya ada titik temu dan sangsi tegas terhadap kode etik ASN Kejaksaan Negeri Sumenep" ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Rahman Satiyono, Warsono menyatakahan bahwa kleinnya memenuuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan surat nomor : 88/M.5.7/Hkt.1/04/2021, untuk dimintai keterangan tanggal 03 Mei 2021 pada pukul 09.00 Wib pagi.

Pemanggilan oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak lain dengan adanya Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN -577/M.5/Hkt.1/04/2021 pada tanggal 28 April 2021.

Warsono berharap, agar semua proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

"Saya rasa tidak akan lama kasus ini akan terbuka lebar-lebar," tambah Warsono, pengacara yang sudah mengakar di persoalan perburuhan.

Warsono menambahkan, pihaknya menyakini dan percaya bahwa proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim terhadap semua pihak dalam kasus BB akan berjalan sesuai prosedur yang benar.

"Ia yakin proses hukum di Kejati akan berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Kasus raibnya barang bukti menjadi atensi bagi organisasi anti suap yakni Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Jatim. 

Wakil Ketua GNPK Jatim Timsos Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam Rizky Putra Yuda berharap agar pihak Kejati Jatim menjalankan tugas sesuai tupoksi dalam perkara ini. Dan mengedepankan prosedur hukum dengan baik.

"Saya yakin pihak Kajati akan bekerja sesuai prosedur hukum di Indonesia," kata Rizky yang didampingi Miko Saleh Ketua Bidang Pengawasan & Pengaduan 

GNPK Jatim, lanjut Rizky , akan terus memprioritaskan mengawal kasus barang bukti dengan menyalah gunakan kewenangan, sehingga korban Rahman Satiyono mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 millyar.

"GNPK Jatim berada digarda depan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kasus penyalahgunaan jabatan di lingkungan Kejari Sumenep," pungkas Rizky Putra Yuda yang kerap dipanggil RPY. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.