Sabtu, 05 Sep 2026 19:40 WIB

GNPK Dukung Kejati Jatim Ungkap Kasus Penyalahgunaan Jabatan di Kejari Sumenep

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 05 Mei 2021 18:33 WIB
GNPK mendatangi Kejati Jatim
GNPK mendatangi Kejati Jatim

Surabaya (selalu.id) - Rahman Satiyono korban penipuan kerjasama proyek jalan dengan terdakwa Hery Soegeng Pornomo ( Ipong ) memenuhi penggilan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur untuk diperiksa, pada Senin (3/5/2021).

Baca Juga: Kejati Jatim Lelang Mobil, Motor hingga Tanah di Mojokerto, Berikut Tanggal Dibuka dan Syaratnya

Rahman Satiyono mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum Ia memenuhi panggilan Kajati Jatim guna dimintai keterangan terkait kasus proyek fiktif.

"Alhamdulillah dengan ditindaklanjuti pelaporan kami sebagai korban merasa puas sudah ada pemeriksaan, untuk hari ini pemeriksaan saya sebagai saksi yang dirugikan, dan mungkin besok itu yang pegang jaminan dan besoknya lagi giliran jaksa JPU  yang  bersangkutan yaitu terlapor," kata Rahman .

Rahman berharap dengan pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi ini, mudah - mudahan ada titik temu dan proses sangsi tegas terhadap pelanggaran kode etik prilaku ASN Kejaksaan.

"Mudah - mudahan setelah proses pemeriksaan ini, secepatnya ada titik temu dan sangsi tegas terhadap kode etik ASN Kejaksaan Negeri Sumenep" ungkapnya.

Sementara itu, pengacara Rahman Satiyono, Warsono menyatakahan bahwa kleinnya memenuuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan surat nomor : 88/M.5.7/Hkt.1/04/2021, untuk dimintai keterangan tanggal 03 Mei 2021 pada pukul 09.00 Wib pagi.

Pemanggilan oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tidak lain dengan adanya Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : PRIN -577/M.5/Hkt.1/04/2021 pada tanggal 28 April 2021.

Warsono berharap, agar semua proses tersebut dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan.

Baca Juga: Propam Polres Jember Sidak Samsat dr Soebandi, Pastikan Bebas Pungli dan Calo

"Saya rasa tidak akan lama kasus ini akan terbuka lebar-lebar," tambah Warsono, pengacara yang sudah mengakar di persoalan perburuhan.

Warsono menambahkan, pihaknya menyakini dan percaya bahwa proses hukum di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim terhadap semua pihak dalam kasus BB akan berjalan sesuai prosedur yang benar.

"Ia yakin proses hukum di Kejati akan berjalan sesuai prosedur," ujarnya.

Kasus raibnya barang bukti menjadi atensi bagi organisasi anti suap yakni Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Jatim. 

Wakil Ketua GNPK Jatim Timsos Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam Rizky Putra Yuda berharap agar pihak Kejati Jatim menjalankan tugas sesuai tupoksi dalam perkara ini. Dan mengedepankan prosedur hukum dengan baik.

"Saya yakin pihak Kajati akan bekerja sesuai prosedur hukum di Indonesia," kata Rizky yang didampingi Miko Saleh Ketua Bidang Pengawasan & Pengaduan 

GNPK Jatim, lanjut Rizky , akan terus memprioritaskan mengawal kasus barang bukti dengan menyalah gunakan kewenangan, sehingga korban Rahman Satiyono mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 millyar.

"GNPK Jatim berada digarda depan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kasus penyalahgunaan jabatan di lingkungan Kejari Sumenep," pungkas Rizky Putra Yuda yang kerap dipanggil RPY. Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.