Rabu, 21 Okt 2026 04:50 WIB

KUHP Baru Diterapkan dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penyerahan 34 tersangka dan barang bukti dalam perkara yang digadangkan sebagai pornografi dari penyidik Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/1/2026) kemarin. Tahapan ini menjadi tahap kedua dalam proses hukum setelah berkas kasus dinyatakan lengkap (P21).

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menyampaikan bahwa tersangka tersebut dibagi ke dalam beberapa kluster berdasarkan peran masing-masing, seperti peserta, pendana, dan pihak terkait lainnya. Pembagian ini dilakukan agar penanganan menjadi lebih fokus dan efektif.

 

"Kami menunjuk dua jaksa utama, yaitu Deddy Arisandi dan Galih Riana Kasubsi Penuntutan, untuk menangani perkara ini. Setiap kluster akan diurus dalam satu berkas sehingga jaksa bisa lebih konsentrasi," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

 

Baca Juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

Ida Bagus juga mengkonfirmasi bahwa sebagian besar tersangka dinyatakan mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Kejari Surabaya telah berkoordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya untuk menyusun teknis penahanan dan pemisahan yang sesuai.

 

Terkait proses persidangan, pihaknya telah membuat berita acara penyesuaian pasal pidana mengikuti pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. "Semua dakwaan akan disesuaikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini," jelasnya.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Hermanto Oerip Tidak Ditahan dengan Jaminan Uang

 

Kejari Surabaya menjamin proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Saat ini seluruh tersangka berada di tahanan Rutan Surabaya menunggu proses persidangan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.