Sabtu, 05 Sep 2026 23:52 WIB

KUHP Baru Diterapkan dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penyerahan 34 tersangka dan barang bukti dalam perkara yang digadangkan sebagai pornografi dari penyidik Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/1/2026) kemarin. Tahapan ini menjadi tahap kedua dalam proses hukum setelah berkas kasus dinyatakan lengkap (P21).

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menyampaikan bahwa tersangka tersebut dibagi ke dalam beberapa kluster berdasarkan peran masing-masing, seperti peserta, pendana, dan pihak terkait lainnya. Pembagian ini dilakukan agar penanganan menjadi lebih fokus dan efektif.

 

"Kami menunjuk dua jaksa utama, yaitu Deddy Arisandi dan Galih Riana Kasubsi Penuntutan, untuk menangani perkara ini. Setiap kluster akan diurus dalam satu berkas sehingga jaksa bisa lebih konsentrasi," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

 

Baca Juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

Ida Bagus juga mengkonfirmasi bahwa sebagian besar tersangka dinyatakan mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Kejari Surabaya telah berkoordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya untuk menyusun teknis penahanan dan pemisahan yang sesuai.

 

Terkait proses persidangan, pihaknya telah membuat berita acara penyesuaian pasal pidana mengikuti pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. "Semua dakwaan akan disesuaikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini," jelasnya.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Hermanto Oerip Tidak Ditahan dengan Jaminan Uang

 

Kejari Surabaya menjamin proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Saat ini seluruh tersangka berada di tahanan Rutan Surabaya menunggu proses persidangan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.