Minggu, 15 Feb 2026 11:53 WIB

KUHP Baru Diterapkan dalam Kasus Pesta Gay di Surabaya

selalu.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menerima penyerahan 34 tersangka dan barang bukti dalam perkara yang digadangkan sebagai pornografi dari penyidik Polrestabes Surabaya pada Kamis (8/1/2026) kemarin. Tahapan ini menjadi tahap kedua dalam proses hukum setelah berkas kasus dinyatakan lengkap (P21).

 

Baca Juga: Tim Gabungan Kejaksaan Tangkap DPO Terpidana Kasus Kredit Fiktif di Bali

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Ida Bagus Widnyana, menyampaikan bahwa tersangka tersebut dibagi ke dalam beberapa kluster berdasarkan peran masing-masing, seperti peserta, pendana, dan pihak terkait lainnya. Pembagian ini dilakukan agar penanganan menjadi lebih fokus dan efektif.

 

"Kami menunjuk dua jaksa utama, yaitu Deddy Arisandi dan Galih Riana Kasubsi Penuntutan, untuk menangani perkara ini. Setiap kluster akan diurus dalam satu berkas sehingga jaksa bisa lebih konsentrasi," ujarnya, Jumat (9/1/2026).

 

Baca Juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Diserahkan ke Kejari

Ida Bagus juga mengkonfirmasi bahwa sebagian besar tersangka dinyatakan mengidap HIV berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan. Kejari Surabaya telah berkoordinasi dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Surabaya untuk menyusun teknis penahanan dan pemisahan yang sesuai.

 

Terkait proses persidangan, pihaknya telah membuat berita acara penyesuaian pasal pidana mengikuti pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026. "Semua dakwaan akan disesuaikan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku saat ini," jelasnya.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Hermanto Oerip Tidak Ditahan dengan Jaminan Uang

 

Kejari Surabaya menjamin proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Saat ini seluruh tersangka berada di tahanan Rutan Surabaya menunggu proses persidangan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.